TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan mulai hari ini Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melakukan penandatanganan berita acara peralihan sektor perbankan. Serah terima ini dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad.
Halim mengatakan, dalam satu tahun terakhir Bank Indonesia telah melakukan berbagai persiapan pengalihan. Salah satunya adalah membentuk departemen untuk berkoordinasi langsung dengan OJK dan mengalihkan pegawai Bank Indonesia untuk OJK.
"Bank Indonesia juga telah menyiapkan pedoman bank untuk mengatur teknis perizinan bank, standard operating procedure (SOP) transisi perbankan, dan rekomendasi struktur perbankan," ujar Halim ketika memberikan sambutan dalam "Serah Terima Fungsi Pengaturan dan Pengawasan Bank dari BI ke OJK" di gedung Bank Indonesia, Selasa, 31 Desember 2013.
Halim menambahkan, masa transisi pengawasan dari Bank Indonesia ke OJK terbilang cepat. Bank Indonesia dan OJK telah membentuk tim khusus. Tim task force tersebut berada di bawah koordinasi Gubernur Bank Indonesia. Ini demi proses pengalihan supaya berjalan lancar.
Di masa peralihan, beberapa hal penting sudah dilakukan. Misalnya OJK menyempurnakan prosedur operasi standar (SOP) pengawasan bank untuk transisi dan menyusun draf SOP dengan rancangan nomenklatur serta menyusun organisasi sektor perbankan.
Selain itu, Bank Indonesia akan membuat kompilasi daftar terkait dengan kebijakan makroprudensial, mikroprudensial, bauran, serta kompilasi data dan informasi termasuk hal yang strategis unruk serah terima pengalihan pengawasan.
"Terkait dengan fungsi pengawasan, Bank Indonesia juga melepas sekitar 1.269 karyawan untuk hijrah ke OJK. Ada 1.150 orang yang akan bekerja di OJK. Seluruh pegawai tersebut akan dikontrak bekerja di OJK selama tiga tahun," ujar Halim.
GALVAN YUDISTIRA
Berita Terkait
Bagi OJK, Pasar Modal Indonesia Masih Tertinggal
Tambah Modal Bank Mutiara, LPS Gelar RUPS
Harga Jual Bank Mutiara Diprediksi Hanya Rp 4 T
BI Utamakan Prinsip Kehati-hatian Pengelolaan Bank
LPS Setuju Tambah Modal Bank Mutiara