TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Saan Mustopa, dan kawan Anas Urbaningrum, Tri Dianto, harus gigit jari ketika mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, keduanya gagal menjenguk Anas di rumah tahanan KPK.
"Hari ini untuk keluarga inti dulu," ujar Saan di gedung KPK, Senin, 13 Januari 2014.
Menurut dia, KPK akan mengizinkan kawan-kawan Anas membesuk pada hari kunjungan berikutnya, Kamis, 16 Januari 2014. Saan dan Tri pun akhirnya cuma bisa menitipkan salam kepada Anas melalui adiknya, Ana Luthfi.
Anas dijebloskan ke dalam tahanan KPK sejak Jumat, 10 Januari. Ia menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni pada proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan alat laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga, Surabaya.
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler:
Bos Lion Air Jadi Wakil Ketua Umum PKB
PDIP Tak Ingin Ada Kader Dompleng Jokowi
Rhoma Irama Sebut Densus 88 Kurang ProfesionalMengapa KPK Tolak Anas Bawa Makanan Sendiri?
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka ATC Bandara