Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspor Konsentrat Mineral Dikenai Pajak Progresif

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Tambang bauksit. ANTARA/Henky Mohari
Tambang bauksit. ANTARA/Henky Mohari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan pajak progresif untuk ekspor pajak konsentrat mineral. Regulasi itu akan diatur oleh aturan baru yang akan ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, R. Sukhyar mengatakan pajak progresif yang diberlakukan hingga 2017 itu untuk mendesak perusahaan tambang agar memulai pembangunan smelter dan refinery. “Ekspor konsentrat akan dikendalikan melalui pajak ekspor progresif,” katanya seperti dilansir Reuters, 13 Januari 2014.

Pemerintah memutuskan tetap melarang ekspor mineral mentah seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Keputusan tersebut tertuang dalam peraturan yang baru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 yang mengatur pelarangan ekspor mineral.

Sukhyar sebelumnya mengatakan hasil pembahasan mengenai batasan minimum kadar pengolahan dan pemurnian sudah disahkan di dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014. Dia mengatakan, dalam beleid tersebut diatur tingkat minimum kadar pengolahan dan tingkat minimum kadar pemurnian.

Sukhyar mengatakan, untuk komoditas nikel dan bauksit memang tidak ada batasan minimum pengolahan melainkan langsung pada pemurnian. "Nikel tidak ada pengolahan, langsung pemurnian karena sudah banyak smelter nikel dan tidak lazin nikel itu diolah. Bauksit juga sama, langsung pemurnian," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ia membantah telah memberi kelonggaran bagi komoditas tambang. Menurut dia, bijih tembaga yang diolah menjadi konsentrat merupakan suatu bentuk upaya peningkatan nilai tambah. "Yang penting bukan ore. Dari 0,5 persen ke 15 persen itu naik 30 kali lipat, jadi ada upaya peningkatan," ujarnya.

AYU PRIMA SANDI | REUTERS

Berita Terpopuler :
iPad Air dan iPad Mini 2 Segera Masuk Indonesia ? 
DPR : Merger Pertamina-PGN Belum Disetujui
AP II : Amdal Lalu Lintas Halim Sedang Dikerjakan
Amdal Lalu Lintas Bandara Halim Rampung Bulan Ini
Indonesia Larang Ekspor Mineral, Cina Panik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

46 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Aktivis Anggap UU Minerba sebagai Kejahatan yang Dilegalkan

1 Juni 2020

Tambang batubara Darma Henwa.
Aktivis Anggap UU Minerba sebagai Kejahatan yang Dilegalkan

Mereka menyatakan sidang paripurna DPR yang mengesahkan UU Minerba pada 12 Mei 2020 tidak kuorum dan koruptif.


Jokowi dan Luhut Pandjaitan Bahas Pengelolaan Sumber Daya Mineral

22 Oktober 2019

Presiden Jokowi berbincang Menko bidang Maritim Luhut Panjaitan dan sejumlah menteri kabinet kerja saat melakukan kunjungan kerja di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Rabu, 31 Juli 2019. ANTARA
Jokowi dan Luhut Pandjaitan Bahas Pengelolaan Sumber Daya Mineral

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas target perbaikan sektor pengelolaan sumber daya mineral bersama Luhut Pandjaitan.


Pemerintah Bangun 27 Unit Smelter Dalam Empat Tahun Terakhir

13 Januari 2019

smelter
Pemerintah Bangun 27 Unit Smelter Dalam Empat Tahun Terakhir

Pembangunan fasilitas smelter atau pemurnian mineral dilakukan sejak 2014.


Sektor Mineral dan Batu Bara Sumbang Rp 40,6 T Pendapatan Negara

12 Januari 2018

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jumat (16/9). Bambang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Tambang (IUP) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008-2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sektor Mineral dan Batu Bara Sumbang Rp 40,6 T Pendapatan Negara

Kementerian ESDM mengklaim sektor mineral dan batu baru menyumbang Rp 40,6 triliun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2017.


ESDM: Cadangan Minyak Bumi Indonesia 3,3 Miliar Barel

12 Oktober 2017

Aturan Pajak Migas Dirombak
ESDM: Cadangan Minyak Bumi Indonesia 3,3 Miliar Barel

Cadangan minyak bumi sebesar 3,3 miliar barel tersebut diidentifikasi dari KKKS yang beroperasi di Indonesia.


ESDM Permudah Pengalihan Saham Korporasi

7 Agustus 2017

Petugas melakukan pengecekan jaringan pipa minyak di kilang unit pengolahan (Refinery Unit) V, Balikpapan, Kalimantan Timur, 14 April 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
ESDM Permudah Pengalihan Saham Korporasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM hari ini
mensosialisasikan Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2017.


Peraturan Pemerintah Tentang Relaksasi Tambang Diminta Dibatalkan  

20 Juli 2017

Ilustrasi tambang emas. kravisolminerals.co.za
Peraturan Pemerintah Tentang Relaksasi Tambang Diminta Dibatalkan  

Marwan Batubara mengatakan relaksasi ekspor mineral mentah kadar rendah melanggar ketentuan undang-undang.


Antam Siapkan Proyek Hilirisasi Berbasis Nikel dan Bauksit

25 Januari 2017

Direktur Pengembangan PT Antam Johan Nababan, Direktur Operasi II PT Wijaya Karya Bambang Pamujo, dan Associate Director Kawasaki Heavy Industries Ltd. Eguma menandatangani kontrak kerjasama proyek pembangunan Pabrik Feronikel Halmahera Timur di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Antam Siapkan Proyek Hilirisasi Berbasis Nikel dan Bauksit

ANTAM mempersiapkan proyek hilirisasi lanjutan guna
memanfaatkan cadangan bijih nikel dan bauksit.


Batas Waktu Penataan Izin Usaha Pertambangan Diperpanjang

25 Januari 2017

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengikuti diskusi PP 1/2017 perihal Minerba bersama Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana (Istman/Tempo)
Batas Waktu Penataan Izin Usaha Pertambangan Diperpanjang

Batas penyerahan rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah provinsi ke pusat diperpanjang.