TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengatakan telah memiliki masterplan penanganan banjir secara komprehensif melalui Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA). Namun ternyata, petunjuk pelaksanaan dalam tim tersebut diakui belum jelas oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.
"Tim koordinasi sudah ada. Tapi kalau koordinasi belum baik, tugas Kementerian PU yang dorong. Tim kordinasi itu ada TKPSDA, tapi mungkin petunjuk pelaksanaannya belum jelas," kata Djoko pada Rabu 15 Januari 2014 dalam jumpa pers di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta. (Berita terkait : Sodetan Cisadane-Ciliwung Ditargetkan Selesai 2015)
Djoko mengatakan dalam masterplan tersebut penanganan banjir dilakukan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing antara pemerintah baik pusat maupun daerah. Ia berulang kali menekankan, tugas Kementerian yakni melakukan upaya-upaya struktural agar banjir di DKI Jakarta dapat berkurang.
Namun dalam hal ini, dibutuhkan juga upaya non struktural seperti kesadaran masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang bisa memicu banjir seperti tidak membuang sampah semabarangan, tidak mendirikan bangunan di area yang merupakan daerah resapan air dan tidak melakukan perubahan fungsi lahan di daerah-daerah hulu seperti Bogor. (Baca juga : Banjir Masih Intai Jakarta)
“Kalau penanganan banjir ini dilakukan hanya secara stuktural saja saya jamin banjir ini tidak akan bisa diatasi. Non struktural juga harus digenjot,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Muhammad Hasan mengatakan dalam masterplan penanganan banjir tercantum pola pengembangan wilayah sungai untuk pengaturan struktural dan non struktural tentang sumber daya air.
Hasan melanjutkan jangka waktu penanganan banjir dalam masterplan tersebut selama 15 tahun dan akan dievaluasi tiap 5 tahun. “Pola penanganan banjir baru mulai 2012 dan akan dievaluasi khusus untuk penanganan Ciliwung-Cisadane,”kata Hasan. (Baca juga : Cegah Banjir, BNPB Sebar Hujan ke Laut)
Ia mengatakam pada tahun ini sudah mengalokasikan dana Rp 1,1 triliun untuk menangani proyek penanganan banjir di Jakarta dan sekitarnya. Dana tersebut merupakan eskalasi dari kontrak-kontrak multi years yang dilaksanakan pada tahun ini.
Hasan mengungkapkan anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan banjir sebesar Rp 1,6 triliun. Tapi yang baru tersedia hanya Rp 1,1 triliun dan akan ditambahkan nanti di APBNP Rp 500 miliar. Lebih lanjut ia tidak menganggarkan anggaran kebutuhan keseluruhan karena penyerapannya sangat tergantung pada ketersediaan tanah oleh Pemda DKI Jakarta.
APRILIANI GITA FITRIA
Terpopuler :
6 Proyek Banjir Ini Bisa Ringankan Kerja Jokowi
Dana Sodetan Banjir Jakarta Rp 500 Miliar
Rupiah Berpeluang Terus Menguat
Pabrik Kedua Honda Telan Rp 3,1 Triliun