Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Corby Bebas, Bali Belum Tentu Steril Narkoba  

image-gnews
Schapelle Leigh Corby merupakan terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja di Bali. guardian.co.uk
Schapelle Leigh Corby merupakan terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja di Bali. guardian.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyebut pembebasan bersyarat (PB) Schapelle Leigh Corby tak pengaruhi upaya pemberantasan narkoba di Bali. Apalagi kalau proses yang dilakukan oleh terpidana 20 tahun atas kepemilikan mariyuana sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. (Lihat foto: Jurnalis Asing Padati Lapas Denpasar)

"Saya kira tidak (tidak ada pengaruh). Kalau memang sudah secara hukum diproses, itu juga tidak main-main. Saya kira sudah memperhitungkan segala hal. Pastilah sudah mempertimbangkan aspek keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, terlepas dari upaya kita memberantas narkoba," ujar Pastika saat di Denpasar, Ahad, 9 Februari 2014.

Mantan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Pastika juga berharap kasus Corby mampu memberi efek jera pada pelaku yang lain. Mengingat proses panjang dan masa tahanan yang cukup lama dijalankan oleh Corby. "Mudah-mudahan dari proses yang panjang ini bisa juga memberikan efek jera kepada yang lain," ujarnya. (Baca: Menlu Australia: Hormati Privasi Corby)

Gubernur Pastika mengakui bahwa membuat Bali terbebas dari peredaran narkoba sangat sulit dilakukan. Apalagi arus lalu lintas manusia, barang, dan jasa sulit untuk disaring.

"Bagaimanapun juga lalu lintas manusia, barang, dan jasa itu tidak mungkin kita saring sekecil-kecilnya. Bahwa sama sekali harus steril hampir tidak mungkin," kata Pastika yang menjabat sebagai Kapolda Bali saat penangkapan Corby tahun 2004 silam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun ia percaya instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian akan memberi pengaruh yang besar terhadap peredaran narkoba di Bali. (Baca: Susahnya Menghukum Corby)

"Tapi bahwa upaya menyelamatkan Bali dari narkoba itu cukup signifikan, apalagi sekarang ada BNN yang sudah menjadi instansi vertikal, kewenangannya sudah jauh lebih besar," katanya. 

PUTU HERY

Berita Terkait:
Corby Bebas, Kalapas Krobokan Larang Euforia
Susahnya Menghukum Corby
Corby Ucapkan 'Suksma' ke Kepala LP Kerobokan  
LP Kerobokan Belum Terima SK Pembebasan Corby

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

21 hari lalu

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.


Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

5 Januari 2024

Sejumlah pengunjuk rasa turun ke jalan saat ikuti aksi protes kudeta militer di Yangon, Myanmar, 19 Februari 2021. Aksi demo telah terjadi di sejumlah kota Myanmar. Massa anti kudeta berhari-hari turun ke jalan meneriakkan
Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

Pemerintah junta Myanmar akan membebaskan banyak tahanan berdasarkan amnesti untuk memperingati hari kemerdekaan negara setiap 4 Januari.


3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

12 Desember 2023

Tiga anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Praka Riswandi Manik (kiri), Praka Heri Sandy (tengah) dan Praka Jasmowir (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 11 Desember 2023. Tiga anggota Prajurit TNI terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur tersebut dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

Penadilan Militer memvonis 3 terdakwa pembunuhan Imam Masykur pidana hukuman seumur hidup. Apa maksudnya, apakah masih bisa minta amnesti?


Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

11 Mei 2023

Orang-orang menyalakan lilin di dekat sekolah setelah seorang anak laki-laki berusia 13 tahun menembaki siswa dan staf lain di sekolah di Beograd, Serbia, 3 Mei 2023. REUTERS/Antonio Bronic
Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

Warga Serbia menyerahkan lebih dari 3.000 senjata api ilegal dalam amnesti senjata pasca-penembakan massal di sekolah dan desa


Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

10 Mei 2023

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

Pemerintah Serbia memberikan amnesti kepada warganya yang menyerahkan senjata-senjata ilegal yang dimiliki tanpa mencemaskan tuntutan.


Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

3 Mei 2023

Keluarga menunggu di luar penjara Insein saat Junta Myanmar membebaskan tahanan termasuk orang-orang yang memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar 18 Oktober 2021. [REUTERS/Stringer]
Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

Junta Myanmar pada Rabu, 3 Mei 2023, dilaporkan telah mengampuni lebih dari 2.000 tahanan.


Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

17 April 2023

Pemimpin junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta pada 1 Februari, memimpin parade militer pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. [REUTERS / Stringer]
Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

Menurut kelompok aktivitas, sedikitnya 17.460 orang masih ditahan dan 3.240 telah dibunuh oleh junta Myanmar.


Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

17 April 2023

Relawan melakukan aksi damai meminta Presiden Jokowi mengabulkan grasi bagi Merry Utami di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Saat di bandara Soekarno-Hatta, Merry dititipkan tas oleh milik teman dari Jerry, ternyata tas tersebut berisi 1,1 kg heroin. TEMPO/Muhammad Hidayat
Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

Merry Utami dapat grasi dari Jokowi. Lalu apa bedanya dengan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi?


Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

26 Maret 2023

Aktivis penolak tambang emas di Banyuwangi, Heri Budiawan alias Budi Pego, divonis 10 bulan penjara karena dianggap menyebarkan komunisme. TEMPO/Ika Ningtyas
Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

Budi Pego ditangkap aparat hukum di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.


Iran Rayakan Peringatan 44 tahun Revolusi, Liputan TV Pemerintah Diretas

11 Februari 2023

Warga Iran berada di bawah bendera Iran selama peringatan 44 tahun Revolusi Islam di Teheran, Iran, 11 Februari 2023. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Iran Rayakan Peringatan 44 tahun Revolusi, Liputan TV Pemerintah Diretas

Peretas anti-pemerintah Iran memutus pidato Presiden Ebrahim Raisi selama satu menit.