Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

12 Pakar Ini Akan Uji Calon Hakim Konstitusi  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Tony Hartawan
gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Azis Syamsuddin, mengatakan komisinya menyiapkan sebanyak 12 pakar untuk menguji kelayakan para calon hakim konstitusi. Mereka dari latar belakang profesi yang berbeda mulai tokoh agama, akademisi, hakim, hingga pakar hukum. "Ada sejumlah pakar yang diminta kesediaannya oleh komisi hukum ada juga yang mendaftar," kata Azis Syamsuddin saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin 24 Februari 2014.

Aziz menjelaskan, di antara mereka adalah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama K.H. Hasyim Muzadi, mantan Hakim MK Mohammad Llaica Marzuki, mantan anggota MPR Zein Bajeber, mantan Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta, mantan Hakim MK H.A.S. Natabaya, Lauddin Muzani, dan pengamat hukum tata negara Saldi Isra. "Nama-nama itu sudah menyatakan kesediaannya."

DPR membuka lowongan hakim konstitusi hingga hari ini, Senin 24 Februari. Mereka akan memperebutkan dua kursi hakim lowong yang dulunya ditempati Akil Mochtar yang terjerat kasus korupsi sengketa pilkada dan Harjono yang pensiun Maret 2014.

Sudah ada 10 pelamar yang terdiri dari tujuh dosen, satu pensiunan Kementerian Hukum dan HAM, serta satu orang anggota DPR. Detik-detik penutupan pendaftaran muncul dua nama baru yakni Edie Toet Hendratno dan Erna Sjah Djaja. (Baca: Alasan DPR Tolak Calon Hakim Konstitusi)

Azis mengatakan, pakar itu bertugas menilai pengusahaan materi hukum, independensi, transnparansi, serta objektivitas para calon hakim dalam memutus sebuah perkara. "Penilaian dilakukan dengan sistem tanya jawab dan hasil pemaparan di makalahnya," ujar Azis.

Azis memastikan tak akan melibatkan lembaga seperti Komisi Yudisial untuk menelisik latar belakang para calon hakim tersebut. Menurut dia, penilaian dalam bentuk tanya jawab dan pemaparan makalah melalui uji kelayakan dan kepatutan sudah cukup.
"Ini sudah menjadi bentuk pencegahan, soal nantinya mereka bagaimana, itu
tanggung jawab personal masing-masing," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia tak bisa menjamin para tim pakar bakal benar-benar independen dalam mengusulkan salah satu calon hakim yang dianggap layak tersebut. Ia hanya berharap hakim yang terpilih mampu mengemban tugas dan menjaga harkat dan martabat hakim konstitusi.  "Soal mereka membawa agenda tertentu cuma malaikat yang tahu, kami bukan dukun," kata dia.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler
Ada Setoran di Balik Label Halal Daging Australia  
Pulau Misterius Mendadak Muncul di Laut Bekasi
Twitter Ridwan Kamil Dibanjiri Protes Jam Malam
Kasus Risma Hantam PDIP, Bukan Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

58 menit lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

10 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.