TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mutiara Tbk berencana menaikkan suku bunga kredit sebesar 0,5 persen. Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara Rohan Hafas menyatakan kenaikan ini memperhitungkan tingginya BI Rate dan kenaikan suku bunga dana pihak ketiga dalam dua bulan terakhir ini. "Maret ini naik," katanya, Rabu, 26 Februari 2014.
Ia mengungkapkan saat ini suku bunga kredit Bank Mutiara berada pada kisaran 12-13 persen. Paling banyak Bank Mutiara menyalurkan kredit ke sektor retail, disusul di tempat kedua kredit kendaraan bermotor. "Retail kita sekitar 60 persen," katanya.
Seperti diketahui, tahun lalu BI Rate sudah naik lima kali. Pada Rapat Dewan Gubernur BI bulan November, bank sentral secara mengejutkan menetapkan kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,5 persen.
Sejalan dengan kenaikan BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FaSBI Rate) dari 5,5 persen menjadi 5,75 persen dan suku bunga pinjaman Bank Indonesia (lending facility) dari 7,25 persen menjadi 7,5 persen.
Adapun mengenai pungutan OJK yang akan mulai diberlakukan bulan depan sebesar 0,03 persen dari aset, Bank Mutiara menyatakan kesiapannya. "Saya rasa itu tidak membebani," katanya. Untuk itu perusahaan bakal menyiasati sebisa mungkin tidak akan membebankan ke nasabah. "Kita akan turunkan cost of fund," kata dia.
ANANDA PUTRI
Terpopuler :
Dave Morin Buka Peluang Investasi di Path
Harga Apel Malang Rontok Diserbu Apel Impor
OJK dan BRI Luncurkan Simolek
Wamenkeu: Utang Swasta Perlu Diawasi
Kelud Meletus, Petani Rugi Rp 140 Miliar