Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Rutan KPK: Emir Moeis Sehat  

image-gnews
EKspresi Izedrik Emir Moeis saat mendengar keterangan saksi persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (23/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto
EKspresi Izedrik Emir Moeis saat mendengar keterangan saksi persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (23/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Arifudin memastikan terdakwa korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya Tarahan Emir Moeis dalam keadaan sehat hingga pagi ini, Kamis, 27 Februari 2014. Arifudin memastikan Emir bakal hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Dipastikan sampai detik ini sehat. Tapi saya tidak tahu ke depannya, sulit ditebak," ujar Arif saat dihubungi Kamis, 27 Februari 2014. (Sidang Emir Moeis Datangkan Saksi Ahli Hari Ini)

Sidang Emir sebelumnya tak berjalan mulus. Sidang sempat tertunda dua kali. Pertama pada 13 Januari lalu, sidang tertunda dengan alasan listrik padam. (Sidang Emir Moeis Ditunda karena Listrik Padam)

Penundaan kedua terjadi pekan lalu. Sidang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini tertunda karena ia sakit. Erick S. Paat, penasihat hukum Emir, mengatakan kliennya sakit akibat terjatuh. "Jatuh di masjid di Rutan Guntur," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 20 Februari 2013. (Emir Moeis Jatuh di Masjid Guntur, Sidang Ditunda)

Soal alasan penundaan ini, Kepala Rutan Guntur hanya berkomentar pendek. "Untuk bisa datang ke sidang, pertama harus dari kemauan para tahanan, kalau ada keinginan pasti bisa," katanya. (Lihat FOTO: Ekspresi Terdakwa Emir Moeis di Pengadilan Tipikor)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Emir, tahanan lain yang sedang menjalani perawatan adalah Chaeri Wardana, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah. "Dia sakit perut dan vertigo," katanya. Saat ini Wawan sedang dirawat di Rumah Sakit Polri. Arif mengaku belum tahu sampai kapan Wawan akan dirawat di luar rutan. "Itu keputusan rumah sakit yang merawat di sana," katanya.

Tahanan lain yang juga sedang sakit adalah tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum. "Anas kemarin mengeluh sakit gigi," ujar Arif. Atas keluhan Anas ini, KPK sudah mengizinkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini untuk berobat ke rumah sakit.

FEBRIANA FIRDAUS


Terkait:

Emir Moeis Bantah Dakwaan KPK
Emir Moeis Diduga Kaburkan Suap Lewat Anaknya
Emir Moeis Disebut Dapat Gratifikasi Seks di Paris

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

47 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.


Daftar 68 Nama Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Menjadi Narapidana Termasuk Napi Korupsi

3 September 2023

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Daftar 68 Nama Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Menjadi Narapidana Termasuk Napi Korupsi

KPU telah memublikasikan daftar nama calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang pernah menjadi narapidana termasuk napi korupsi. Siapa saja mereka?


Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


Dirut PLN Sebut Mobil Lebih Irit Pakai Energi Listrik Dibanding BBM

24 Juli 2022

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury (kiri) mengendarai mobil listrik didampingi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kanan) saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Rumah BUMN, Denpasar, Bali, Senin, 27 Desember 2021. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dirut PLN Sebut Mobil Lebih Irit Pakai Energi Listrik Dibanding BBM

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan mobil listrik lebih irit daripada mobil berbahan bakar minyak.


PLN Terangi 198 Desa di Bumi Cenderawasih dengan Energi Hijau

11 Juni 2022

Kelistrikan di desa Papua dan Papua Barat dengan Stasiun Pengisian Energi Listrik berbasis PV module yang mengandalkan tenaga surya.
PLN Terangi 198 Desa di Bumi Cenderawasih dengan Energi Hijau

PLN atasi tantangan kelistrikan desa di Papua dan Papua Barat


Emir Moeis Ajukan PK di Kasus PLTU, KPK: Kami Harap Hakim Menolak

28 September 2021

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama Juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. KPK mempertimbangkan opsi mengambil alih perkara terkait dua kasus Djoko Tjandra. TEMPO/Imam Sukamto
Emir Moeis Ajukan PK di Kasus PLTU, KPK: Kami Harap Hakim Menolak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi peninjauan kembali (PK) yang diajukan Emir Moeis pada kasus PLTU Tarahan.


Terkini Bisnis: Aturan Pengangkatan Komisaris BUMN, Saham Bukalapak

7 Agustus 2021

Izedrik Emir Moeis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terkini Bisnis: Aturan Pengangkatan Komisaris BUMN, Saham Bukalapak

Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu siang hingga sore, 7 Agustus 2021 dimulai dengan aturan soal pengangkatan komisaris BUMN.


Eks Koruptor Jadi Komisaris, Ini Aturan yang Ditetapkan Erick Thohir pada 2020

7 Agustus 2021

Izedrik Emir Moeis. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Eks Koruptor Jadi Komisaris, Ini Aturan yang Ditetapkan Erick Thohir pada 2020

Penunjukan Izederik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (persero), menuai kontroversi di masyarakat.


Emir Moeis Jadi Komisaris, Komitmen Antikorupsi Pemerintah Dianggap Bualan

7 Agustus 2021

Terima Suap, Emir Moeis Dituntut 4,5 Tahun Bui
Emir Moeis Jadi Komisaris, Komitmen Antikorupsi Pemerintah Dianggap Bualan

Pengangkatan Emir Moeis dianggap menunjukkan celah hukum dalam persyaratan menjadi dewan komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.


Emir Moeis Jadi Komisaris, KPK: Pejabat Harus Berintegritas

6 Agustus 2021

Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis melambaikan tangan usai menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Emir Moeis Jadi Komisaris, KPK: Pejabat Harus Berintegritas

Emir Moeis ditunjuk menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda sejak Februari 2021. Pernah jadi terpidana kasus korupsi.