TEMPO.CO, Bandung - Sebanyak 25 kepala daerah dari 19 kabupaten/kota di Jawa Barat resmi mengajukan izin cuti untuk kampanye partainya. "Kepala daerah dan wakilnya harus mengajukan izin cuti secara bergantian karena pemerintahan harus tetap berjalan," kata Asisten Pemerintahan, Hukum, dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Achadiat Supratman Sanro'i, Jumat, 14 Maret 2014. (baca: Gubernur Jabar Bagi-bagi 52 Mobil ke KPU Daerah)
Menurut Achadiat, aturan cuti tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013. Izin cuti itu harus ditandatangani oleh gubernur dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri. Jika alasan cuti untuk ikut kampanye, dia harus melampirkan jadwal kampanye partai yang diteken ketua partainya.
Achadiat mengatakan pemberian cuti hanya bisa diberikan maksimal dua hari dalam lima hari kerja. Khusus hari libur, yakni Minggu, kepala daerah tidak perlu meminta izin. "Hari libur tidak termasuk cuti," ujarnya.
Kepala Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Abas Basari mengatakan sejumlah izin cuti yang diberikan gubernur tak hanya untuk keperluan kampanye, tapi ada juga yang izin cuti umrah atau mengikuti pendidikan.
Para kepala daerah di Jawa Barat yang mengajukan cuti kampanye yakni Wakil Bupati Kuningan Acep Purnama, Bupati Majalengka Sutrisno, Bupati Sumedang Ade Irawan, Bupati Bandung Dadang Naser, Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra, Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial, Wakil Wali Kota Cimahi Sudiharto, Wakil Bupati Subang Imas Aryumningsih, Wakil Bupati Karawang Celica Nurrachadiana, Bupati Bekasi Neneng Hasanah, dan Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja.
Selain itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, Wakil Wali Kota Banjar Darmadji Prawirasetya, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, dan Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.
Kemudian ada Wakil Wali Kota Bogor Achmad Ru'yat, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Bupati Sukabumi Sukmawijaya, Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz, Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Bupati Bogor Rachmat Yasin, dan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh.
AHMAD FIKRI
Berita Terkait
Suara Caleg Perempuan Paling Rawan Dicuri
Modus Kecurangan Pemilu Versi Mahfud Md.
Izin Cuti Kampanye Gubernur Aher Ditolak