Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Tahu Soal GTIS, Pengurus MUI Disoraki  

image-gnews
Lambang Golden Traders Indonesia Syariah di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Lambang Golden Traders Indonesia Syariah di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan nasabah korban investasi bodong PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) menggeruduk kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa, 18 Maret 2014. Para nasabah sempat menyoraki pengurus MUI, yang mengaku tak mengetahui praktek investasi GTIS.

Kejadian ini berawal saat Eti Nurhayati Panjaitan, 32 tahun, warga Penggilingan, Jakarta Timur, yang menjadi korban investasi bodong GTIS, mencecar Ketua MUI Din Syamsudin dan beberapa pengurus MUI soal praktek investasi GTIS. Eti menilai MUI punya peran besar di GTIS karena memberi label syariah dan halal. (Baca: DPR Tagih Tanggung Jawab MUI dalam Kasus GTIS).

Namun, kata Eti, sikap MUI sangat mengherankan karena mengizinkan GTIS membuka jual-beli emas dengan sistem transaksi tanpa barang. "Menurut hukum syariah, hal itu haram. Tapi ini kenapa didiamkan MUI?" katanya.

Mendengar pernyataan Eti, Wakil Ketua MUI yang juga anggota Dewan Syariah Nasional, Ma'ruf Amin, menyatakan tidak tahu-menahu ada praktek transaksi non-syariah di GTIS. "Kami tidak tahu apa-apa," ujarnya. "Kami baru tahu kalau ada praktek transaksi non-syariah justru setelah kasus GTIS ini mencuat."

Jawaban Ma'ruf lantas dicemooh para pendemo. Mereka pun menyoraki Ma'ruf dan pengurus MUI lainnya, yang hanya bisa terdiam. "Bagaimana ini, dewan syariah kok enggak tahu apa-apa?" ujar Adik Imam Santoso, 40 tahun, Koordinator Forum Nasabah GTIS. "Seharusnya MUI lebih tahu dari kami. Masak kami yang cuma nasabah diminta harus ikut mengawasi dan melapor, kalau begitu apa fungsinya dewan pengawas?" kata Imam dengan emosi. (Baca: Tergiur Label MUI, Nasabah Tertipu Investasi Emas).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ma'ruf pun kembali menjawab. Dia mengatakan pengawasan praktek syariah di lembaga keuangan sulit dilakukan. "Makanya kami meminta masyarakat aktif memantau," kata dia. Menurut Ma'ruf, MUI tidak punya tenaga memadai untuk mengawasi praktek syariah di lembaga-lembaga yang telah disertifikasi. "Paling kami evaluasi sertifikatnya setiap dua tahun sekali karena lembaga-lembaga itu wajib memperbaharui sertifikatnya."

Seperti diberitakan sebelumnya, para nasabah GTIS kehilangan uang setelah dua petinggi GTIS, Michael Ong serta Edward Soong, kabur. Dua warga Malaysia ini diduga membawa uang nasabah senilai hampir Rp 1 triliun pada awal 2013. Puluhan nasabah yang berasal dari Jakarta, Bandung, dan Surabaya ini awalnya ingin berdemonstrasi, meminta MUI ikut bertanggung jawab karena telah mengeluarkan label syariah untuk GTIS. MUI juga dinilai bertanggung jawab karena diduga menyimpan uang dari GTIS melalui Yayasan Dana Dakwah Pembangunan.

PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler
Inikah 'Pilot Bayangan' dalam Penerbangan MH370?

Surat Curhat Putri Pilot Malaysia Airlines
Jokowi Ajak Lawan Politiknya Adu Gagasan
Kenapa Akil Mochtar Sebut Jaksa Goblok?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

2 jam lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

5 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

10 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

10 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

1 hari lalu

Ulama-ulama dari negara mayoritas Islam yang mendukung Palestina terlihat berpose untuk sesi foto saat berkunjung ke Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Jumat (1 Maret 2024). ANTARA/HO-MUI/nbl.
Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

1 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

1 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

2 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.