TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk telah melaporkan kepada OJK terkait dengan rencana akuisisi. "Sebagai perusahaan publik, saya kira mereka harus memenuhi aturan-aturan. Jadi setiap ada aksi korporasi seperti ini harus dilaporkan," ujarnya, Kamis, 17 April 2014. (Baca: Apa Kata Dahlan Iskan Soal Akuisisi BTN?)
Muliaman menjelaskan pihaknya masih mempelajari rencana akuisisi dua bank milik pemerintah itu. "Masih terus pelajari karena saya belum resmi juga dapat informasinya," katanya. Menurut dia, OJK akan mempelajari tujuan yang ingin dicapai dari rencana akuisisi bank tersebut.
Tujuan sebuah proses akuisisi, kata Muliaman, harus dalam rangka memberikan manfaat kepada penguatan sektor keuangan nasional. Dia mengatakan, dalam proses pelaporan sebagai emiten tersebut, ada aturan-aturan yang harus diperhatikan sebagai perusahaan publik. (Baca: Bank Mandiri Siap Mencaplok BTN)
MAYA NAWANGWULAN
Terpopuler
Tiongkok Larang Pesta, Harga Ikan Kerapu Anjlok
Pengusaha Brunei Minati Agrobisnis Indonesia
Tarif Listrik Industri Naik Bertahap Mulai 1 Mei