TEMPO.CO, Kediri - Wali Kota Kediri, Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar akan memangkas anggaran untuk wartawan yang dikelola Bagian Hubungan Masyarakat. Sebelumnya, anggaran tersebut sering dipakai untuk pelesir bersama wartawan.
Abdullah yang baru 20 hari menjabat wali kota menggantikan Samsul Ashar mengatakan dirinya menginginkan kerja sama yang sehat dan profesional antara pemerintah dan wartawan. "Tidak saling memanfaatkan dan menunggangi," katanya kepada Tempo, Rabu, 23 April 2014.
Abdullah menegaskan pemerintahannya akan lebih ketat dan kritis mengawasi penggunaan anggaran Humas Pemkot Kediri agar tidak melenceng ke hal-hal negatif, seperti program pelesir yang digelar Humas bersama puluhan wartawan Kediri akhir tahun lalu ke Pulau Dewata.
Ketika itu Humas memboyong wartawan ke Bali untuk berwisata dengan kemasan acara studi banding ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia Bali. "Kegiatan semacam itu sudah tidak akan ada lagi," katanya.
Abdullah juga berharap para aparatur pemerintah tak lagi menganggap media sebagai momok. Dia memita seluruh pejabat, mulai tingkat atas hingga bawah, tak menyediakan amplop kepada wartawan saat melakukan wawancara. Sikap ini, menurut dia, sesuai dengan anjuran Dewan Pers saat berkunjung ke Kediri beberapa waktu lalu.
Namun demikian, Abdullah belum akan menghapus anggaran sosialisasi Humas. Anggaran tersebut diperuntukkan membiayai pemasangan iklan atau advertorial di media massa untuk menyampaikan program pemerintah.
Kepala Bagian Humas Pemkot Kediri Jawadi mengatakan keberadaan media massa masih diperlukan sebagai corong pemerintah. Namun dia harus realistis jika peran itu harus terganjal dengan aturan media massa yang meminta bayaran atas pemberitaan yang dimuat. "Kalau tidak pasang iklan, mana mungkin dimuat," katanya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri Yusuf Saputro mendukung penuh kebijakan itu. Hal ini akan berdampak pada profesionalitas wartawan dalam bekerja. "Tidak ada simbiosis mutualisme yang negatif," katanya.
Dia juga menyarankan kepada aparatur pemerintah untuk memanfaatkan jalur pengaduan berita melalui Dewan Pers jika merasa dirugikan. Sedangkan selama ini praktek pemberian "uang diam" masih menjadi solusi antara narasumber dan media.
HARI TRI WASONO
Berita Terpopuler:
Imigrasi Jakarta Selatan Sidak ke JIS
Saksi: BI Temukan Tujuh Pelanggaran Bank Century
Jadi Bandar Sabu, Bekas Anggota Dewan Ditangkap
Enam Inkumben Dapil IV Jatim Gagal ke Senayan
Jurnalis Ahlul Bait Indonesia Dipukuli