TEMPO.CO, Tuban - Sembilan pekerja seks komersial yang mengaku berasal dari lokalisasi prostitusi Gang Dolly, Surabaya, terjaring razia anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban, Sabtu malam, 7 Juni 2014. Sembilan pekerja seks itu terkena razia di dua tempat berbeda, yaitu di warung remang-remang wilayah Kecamatan Jenu dan di bekas lokalisasi prostitusi Gandul, Kecamatan Semanding. Setelah diambil datanya, sembilan pekerja seks itu dikirim ke panti pembinaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Kediri.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tuban Hery Murharyanto, para pekerja seks tersebut ditangkap saat sedang melayani laki-laki hidung belang. Mereka melakukan transaksi secara sembunyi-sembunyi dan sempat mencoba mengelabui petugas. "Tapi ketahuan oleh kami," ujar Hery, Ahad, 8 Juni 2014. (Baca: Tolak Ditutup, PSK Dolly Kirim Petisi ke SBY)
Kepada petugas, kata Hery, sembilan pekerja seks itu mengaku berasal dari Surabaya dan Madura. Mereka mengaku sebagai pekerja seks di lokalisasi Dolly yang telah berpraktek selama dua-tiga tahun. Namun karena Dolly akan ditutup pada 18 Juni mendatang, mereka mencoba peruntungan di Tuban. "Ya, para pekerja seks itu mengaku dari Dolly," ujar Hery.
Di Tuban, terdapat sembilan lokasi yang berpotensi menjadi ladang baru bagi pekerja seks asal Dolly. Sembilan tempat yang sering dipakai untuk praktek prostitusi terselubung itu ialah Ngomben, Gading, dan Manur di Kecamatan Bacar; Dasin di Kecamatan Jenu; Gandul di Kecamatan Semanding; Compreng di Kecamatan Widang; Pakis di Kecamatan Plumpang; Cangkring di Kecamatan Soko; dan Selo Gabus di Kecamatan Parengan.
Menurut Hery, razia terhadap pekerja seks gencar dilakukan mendekati bulan Ramadan ini. Selain menyasar warung remang-remang, razia juga menargetkan tempat hiburan malam. "Tempat-tempat karaoke juga kami razia," katanya. (Baca juga: Jelang Dolly Ditutup, Bangkalan Gencarkan Razia )
Baca Juga:
SUJATMIKO
Terpopuler