TEMPO.CO, Kediri - Pengasuh Pondok Pesantren Al Amien Ngasinan Kediri, Kiai Anwar Iskandar berharap Mahkamah Konstitusi cermat dan netral dalam menyikapi sengketa Pemilu Presiden yang diajukan Prabowo Subianto. Dalam pembacaan putusan sengketa Pemilu Presiden hari ini, kata Anwar, kredibilitas MK diuji. (Baca: Jelang Putusan, Ruangan Hakim MK Disterilkan)
Khusus dalam menangani sengketa pemilu, Anwar merujuk pada kesalahan normatif yang bisa dijadikan dasar pemeriksaan. Kesalahan normatif dalam pelaksanaan Pemilu itu, menurut dia, kemudian diperluas maknanya menjadi kesalahan terstruktur, sistemik, dan massif. (Baca: SBY Minta Masyarakat Terima Putusan MK)
Sehingga, dia mengatakan, setiap pelanggaran yang dilakukan secara sistemik atapun terstruktur, wajib diganjar pemungutan suara ulang (PSU). "Jadi, kalau sampai MK tidak menjatuhkan putusan pemilihan suara ulang berarti, lembaga itu cacat di mata masyarakat," kata Anwar kepada Tempo, Rabu 20 Agustus 2014. (Baca: Jelang Putusan MK, Korem dan Polres Siaga Satu)
Kiai Anwar Iskandar selama ini dikenal sebagai pendukung Prabowo Subianto dan menjadi penggerak para kiai di Jawa Timur. Dia juga yang memobilisir para kiai hijrah dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Baca: PDIP Tak Kerahkan Massa di Sidang Putusan MK, Kalau Ada?)
Selain itu, Anwar berpesan agar Prabowo melakukan rekonsiliasi dengan Jokowi seusai pembacaan putusan MK. Rekonsiliasi penting untuk menjaga keutuhan bangsa dan pemerintahan lima tahun mendatang. "Apapun keputusan Mahkamah Konstitusi harus disikapi dengan dewasa," ujarnya. (Baca: Apa Makna 'Dapur Umum' Prabowo?)
HARI TRI WASONO
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang
Prabowo Minta Ibu-ibu Siapkan Dapur Umum