TEMPO.CO, Semarang - Narapida teroris di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang, diklaim menolak organisasi Islamic State in Iraq and al-Sham (ISIS) yang kini banyak dikenal sebagai jaringan Islamic State (IS). Sikap penolakan gerakan Negara Islam itu disampaikan Kepala Kesatuan Keamanan Lapas Klas 1 Kedungpane, Maliki, kepada sejumlah wartawan pada Rabu, 27 Agustus 2014.
"Sudah setuju untuk menolak. Mereka (napi teroris) menolak gabung dengan ISIS," kata Maliki saat ditemui di kantornya.
Menurut Maliki, sikap para napi teroris itu sudah disampaikan beberapa hari lalu saat dirinya menanyakan langsung ke sel tempat mereka menjalani hukuman. Maliki menjelaskan para terpidana teroris yang menjadi binaan lembaganya mengaku keberatan atas pemberitaan media massa yang menyebutkan bahwa para napi teroris siap bergabung dengan organisasi Islamic State.
"Mereka justru menolak ISIS yang disampaikan langsung ke saya," kata Maliki.
Di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang, terdapat sejumlah napi teroris. Di antaranya Abu Tholut yang ditangkap di Kudus pada 10 Desember 2010 lalu. (Lihat: Serangan Terbuka Pasukan Tholut.) Ia divonis hukuman penjara selama 8 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Baca juga: Abu Tholut Jadi Saksi di Sidang Umar-Patek)
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono juga hadir di Lapas Kedungpane, Semarang, untuk memastikan apakah napi teroris itu benar-benar ingin menyampaikan ikrar menolak Negara Islam. "Ingin lihat prakteknya seperti apa. Tak boleh ikrar tapi tetap mendukung ISIS," kata Djihartono.
EDI FAISOL
Berita lain:
Ahok Pastikan Maju Lagi 2017
Puan: PDIP Menunggu Langkah Demokrat-PAN-PPP
Prabowo & Tokoh Koalisi Merah Putih Jenguk Suhardi