TEMPO.CO, Jakarta – Orang tua Arfiand Caesar Al Irhamy, siswa SMA Negeri 3 yang tewas akibat penganiayaan, datang ke kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rabu, 3 September 2014. Mereka datang untuk meminta dukungan dari Basuki agar segala bentuk bullying di sekolah bisa dicegah. "Kami berharap jika ada kasus bullying di sekolah langsung ada penindakan," kata Diana Dewi, didampingi suaminya, Arief Setiady, saat tiba di Balai Kota.
Diana menjelaskan kasus penganiayaan yang menimpa putranya itu menjadi preseden penerapan bentuk hukuman bagi siswa yang menjadi pelaku. Pembedaan antara ejekan verbal, intimidasi, hingga penganiayaan fisik yang menyebabkan kematian nantinya akan menjadi standar penyusunan peraturan di sekolah. (Baca: Kronologi Penganiayaan di Kegiatan Sabhawana SMA 3)
Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Jakarta Selatan Suharyanto yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan pencegahan bullying di sekolah juga harus dilakukan oleh orang tua dan masyarakat. Penerapan hukuman pelaku bullying yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang bertujuan memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi siswa lainnya. Sanksi tersebut berlaku di sekolah negeri dan swasta.
Selain pencegahan internal, kata Suharyanto, sekolah juga diwajibkan membatasi keterlibatan langsung alumnus dalam kegiatan di sekolah, terutama alumnus yang baru lulus dalam kurun kurang dari lima tahun. Alasannya, keadaan emosi alumnus yang belum lama meninggalkan sekolah masih labil. Mereka cenderung menginginkan tradisi bullying bersifat kekal. "Kalau sudah bisa berpikiran positif, silakan kembali," ujar Suharyanto (Baca: Kasus SMA 3, Begini Keterlibatan Dua Alumni)
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
May Myat Noe, Sang Ratu Kecantikan Sesaat
Soal Skandal Asusila, Ini Pengakuan Gubernur Riau
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan