TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mundur dari partai Gerindra. Ahok, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerindra, mundur karena tak sehaluan dengan partai soal revisi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). (Baca: Ahok Ingatkan Gerindra Minta Bantuan PDIP)
"Saya tak mampu menjadi anggota partai Gerindra yang baik," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 10 September 2014. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga partai, anggota harus seiring sejalan dengan kebijakan partai. Jika tidak setuju, kader partai wajib mengajukan surat berhenti. (Baca: Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi)
Mundurnya Ahok dari Gerindra disebabkan perbedaan pandangan tentang RUU Pilkada. Menurut Ahok, partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu salah kaprah dalam memahami pemilihan kepala daerah secara langsung dan oleh DPRD. (Baca: Alasan Ahok Jatuh Cinta dan Putus dari Gerindra)
Ahok berkukuh jika pilkada langsung oleh rakyat lebih baik dan mampu menjaring pemimpin pilihan rakyat ketimbang dipilih oleh Dewan. Pilkada oleh Dewan, menurut Ahok, berpotensi membuat kepala daerah menjadi sapi perah anggota Dewan. (Baca: PDIP Buka Pintu untuk Ahok)
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan tak akan menghalangi niat Basuki Tjahaja Purnama untuk keluar dari partai. (Baca juga: Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih)
Partai Gerindra, kata dia, pasti akan tetap berjalan meski kehilangan salah satu anggotanya yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Dengan senang hati akan kami kabulkan. Kami tunggu suratnya sesegera mungkin," ujar Taufik ketika ditemui di kantornya pada Rabu, 10 September 2014.
ERWAN HERMAWAN | ANGGRITA DESYANI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ini Keunggulan iPhone 6 Ketimbang iPhone Lama
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Hari Ini, Harga Elpiji Naik Rp 18 Ribu per Tabung