TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemerintah berencana menambah lahan parkir dengan menumpang lahan di gedung perkantoran. Alasannya, saat ini lahan parkir on street tak bisa lagi menampung kendaraan bermotor. "Nanti kami menambah lahannya di gedung saja," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Selasa, 9 September 2014.
Ahok menjelaskan pemerintah DKI sedang membahas peraturan gubernur yang menjadi turunan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang. Mekanismenya, pemilik gedung wajib menyediakan tambahan 20 persen dari total kebutuhan lahan parkirnya jika ingin menambah koefisien lantai bangunan. Koefisien lantai bangunan adalah angka perbandingan jumlah luas seluruh lantai bangunan terhadap luas perpetakan atau luas daerah perencanaan.
Sisanya, kata Ahok, penertiban lokasi parkir liar juga dilakukan melalui mesin parkir meter. Sistem parkir ini diatur berdasarkan zonasi. Penggunaan mesin ini bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya kebocoran serta memetakan kepadatan kendaraan di sejumlah kawasan.
Ahok mengatakan tarif yang diterapkan pada sistem ini bersifat progresif. Tarif akan berubah semakin mahal pada jam-jam ramai. Tarif, kata dia, juga dipastikan lebih mahal dibandingkan tarif parkir di dalam gedung. "Kami ingin buat Anda sulit untuk membawa kendaraan," ujar Ahok.
Seperti diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menggelar operasi penertiban sejumlah parkir liar di Jakarta. Mereka yang terjaring operasi dikenakan denda Rp 500 ribu. Jumlah denda akan bertambah setiap harinya jika pemilik kendaraan tidak segera mengurus kendaraannya yang disita. (Lihat: Parkir Sembarangan, Bayar Denda Rp 500 Ribu)
Penertiban itu mendapat kritikan dari sejumlah kalangan karena pemerintah belum menyiapkan lahan parkir yang memadai. Mereka menuntut pemerintah menyiapkan lahan parkir dulu baru memberlakukan denda maksimal tersebut. (Lihat: Tekan Parkir Liar, Pengamat: Siapkan Parkir Resmi)
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
PKS Blunder Usung Pilkada Tak Langsung
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Demi Prabowo, PKS Setuju Pilkada Lewat DPRD
Jokowi: RUU Pilkada Potong Kedaulatan Rakyat
Istana Siapkan Mobil Dinas Kabinet Jokowi-JK