TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan General Manager PT Hutama Karya saat itu, Budi Rahmat Kurniawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Diklat Pelayaran di Sorong, Papua Barat, oleh Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011.
Padahal, KPK sedang membangun gedung baru yang digarap oleh perusahaan pelat merah PT Hutama Karya sebagai pemenang tender itu.
Kendati demikian, Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan penetapan Budi sebagai tersangka menunjukkan lembaganya profesional. "Justru ini menunjukkan KPK sangat independen," ujar Johan di kantornya, Kamis, 11 September 2014.
Penunjukan Hutama Karya saat itu, kata dia, sudah melalui proses tender yang sangat panjang. "Kalau ada 'joy' tentu kita tidak memilih Hutama Karya," ujar Johan.
Kalaupun memilih Hutama Karya, menurut Johan, tetap saja bila ada perkara diproses sesuai ketentuan. KPK akan tetap menindaklanjuti kasus Budi yang kini menjabat Direktur Pengembangan Hutama Karya itu yakni melalui penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. (Baca: Bos Jadi Tersangka, Hutama Karya Gelar Rapat)
Hari ini KPK mengumumkan General Manager PT Hutama Karya saat itu, Budi Rahmat Kurniawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Diklat Pelayaran di Sorong. Hasil penghitungan sementara, ujar dia, kerugian negara mencapai Rp 24,2 miliar. Johan belum tahu nilai proyek Diklat Pelayaran tersebut.
Proyek gedung yang berlokasi di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan itu ditargetkan rampung pada 2015. KPK pun menyediakan lahan seluas 8.000 meter persegi untuk proyek gedung itu. Pembangunan gedung ini sempat menuai polemik karena ditolak Komisi Hukum DPR. (Baca: Setelah Bos Hutama Karya, KPK Bidik Tersangka Baru)
PT Hutama menang tender setelah lima perusahaan kontraktor lolos kualifikasi tender. PT Hutama sudah efektif bekerja lantaran anggaran proyek senilai Rp 40,8 miliar sudah dikucurkan mulai 2013.
Rincian anggaran 2013 yakni manajemen konstruksi Rp 1,4 miliar, perencanaan Rp 4,8 miliar, konstruksi Rp 34,4 miliar, dan pengelola Rp 153 juta. Untuk 2014, total anggaran yang disiapkan adalah Rp 110,1 miliar, terdiri atas manajemen konstruksi Rp 1,75 miliar, perencanaan Rp 411 juta, konstruksi Rp 107,5 miliar, serta pengelola Rp 383 juta.
Adapun finishing proyek pada 2015 anggarannya Rp 74,83 miliar, terdiri atas manajemen konstruksi Rp 1,2 miliar, perencanaan Rp 280 miliar, konstruksi Rp 73,1 miliar, serta pengelola Rp 229 juta.
LINDA TRIANITA
Berita Lain
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra