TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memastikan partai telah menerima surat pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dari keanggotaan Partai Gerindra. Surat tersebut, kata dia, telah diterima Dewan Pimpinan Pusat Gerindra pada Rabu, 10 September 2014.
Melalui rilis yang diterima Tempo, Kamis, 11 September 2014. Muzani menjelaskan dengan diterimanya surat ini, maka Ahok telah secara resmi keluar dari partai yang mengusungnya pada pilkada DKI 2012. Menurut Muzani, kader yang ingin keluar dari partai tak perlu lagi menunggu surat pemberhentian. "Karena dia sudah mengundurkan diri, ya sudah. Mengundurkan diri kan memang proses sepihak, jadi ya sudah selesai," kata Muzani melalui rilis.
Gerindra tidak akan menghalangi keinginan Ahok mundur sebagai kader. Sebab menurut Muzani seorang kader mestinya bersikap solid dan loyal menjalankan cita-cita perjuangan partai.
"Biasa saja. Namanya seorang kader kalau mau mundur bebas," ujar Muzani.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo menekankan Gerindra tak tergantung pada satu kader saja. Gerindra yakin akan tetap mampu menghasilkan kader-kader hebat yang berprestasi. (Baca: Ahok Juga Diminta Mundur dari Wagub)
"Kami percaya pada filosofi dasar Gerindra yang ditanamkan Prabowo. Yakni, tak akan bergantung pada satu kader dan yakin meski satu pergi akan ada dua yang muncul untuk mengganti," kata Edhy.
Edhy mengakui Ahok adalah sosok yang cukup populer dan punya semangat tinggi untuk bekerja. Namun, putusan untuk mundur dari Gerindra tidak akan dihalangi dan dinilai tidak akan merugikan partai. "Waktu dia masuk juga kami tidak memaksa," ujar Edhy.
Edhy memastikan bahwa Gerindra memiliki cukup banyak kader-kader baik, seperti Ahok dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Kader terbaik, kata Edhy, akan diusung menjadi kepala daerah jika DPR mengesahkan usulan revisi RUU Pilkada yang akan memilih kepala daerah melalui DPRD.
"Jadi tidak usah khawatir, Gerindra punya banyak kader baik dan pekerja keras yang nantinya kita akan usulkan untuk menjadi kepala daerah untuk memperjuangkan nasib rakyat di daerah," kata Edhy. (Baca: Selain Ahok, Ada Kader Golkar Tolak RUU Pilkada)
Mundurnya Ahok dari Gerindra terjadi setelah dia menyatakan tidak setuju terhadap usulan dalam revisi RUU Pilkada. Adapun Gerindra dan partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menyetujui bahwa pelaksanaan pilkada dikembalikan ke DPRD. Revisi RUU Pilkada rencananya akan disahkan pada 25 September mendatang.
DEVY ERNIS
Berita Lain:
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra