TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, seluruh bupati dan wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menolak mekanisme pilkada tidak langsung. Mereka beralasan pilkada tak langsung mengebiri kedaulatan rakyat.
Menurut Ketua Apeksi, Vicky Lumentut, seluruh anggota dari kedua asosiasi pejabat tingkat dua ini sudah tiga kali melakukan pertemuan dan sepakat mendukung pilkada langsung.
"Hari ini hanya menyegarkan kembali semangat itu," kata Vicki dalam Rapat Koordinasi Nasional Luar Biasa Apkasi dan Apeksi di Hotel Grand Sahid, Kamis, 11 September 2014. (Baca: Akbar: Pilkada oleh DPRD Hemat Rp 40 Triliun)
Setelah melakukan rakornaslub, perwakilan Apkasi dan Apeksi, kata Vicky, akan menyerahkan rekomendasi penolakan pilkada tak langsung pada Presiden SBY, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Politik dan Hukum, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berikut lima poin rekomendasinya:
1. Menolak pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD. (Baca: Gerindra Pertanyakan Survei Pilkada Langsung)
2. Sepakat bahwa perlu adanya perbaikan sistem pemilihan kepala daerah dengan memperhatikan pertimbangkan filosofis, yuridis, sosiologis, politis, dan praktis.
3. Peserta sepakat sistem pemilihan kepala daerah dilaksanakan dalam satu paket dengan wakil kepala daerah.
4. Jika mayoritas keinginan partai di DPR tidak berubah, maka Apkasi dan Apeksi meminta Pemerintah yang dalam hal ini diwakili Kemendagri untuk menarik diri dalam proses pembahasan dan penetapan Rancangan Undang-Undang Pilkada. (Baca: Pemerintah Tidak Akan Tarik RUU Pilkada)
5. Selanjutnya jika sistem pemilihan dengan DPRD tetap tidak ada perubahan, Apkasi dan Apeksi akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Saat ini dalam pembahasan RUU Pilkada, ada enam fraksi yang tak setuju pilkada langsung, yakni fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Gerindra.
Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Hanura mengikuti pemerintah.
Partai Demokrat sebagai partai pemerintah masih konsisten menolak pilkada langsung dengan alasan penghematan anggaran dan menghindari politik uang dalam pilkada langsung.
Sementara, pemerintah mendukung pilkada langsung. RUU ini akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 25 September 2014. (Baca: Wali Kota Yogya dan Wakilnya Tolak RUU Pilkada)
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler:
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra
Surya Paloh Ditanyakan Soal Ahok dan RUU Pilkada
Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun
Jokowi-JK Pakai Mobil Lama, SBY-Boediono?
Gerakan Save Ahok Ramai di Twitter