TEMPO.CO, Padang - Penolakan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang sedang dibahas DPR terus bergulir. Di Padang, sejumlah aktivis melakukan unjuk rasa meminta DPR tetap memberlakukan pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat.
"RUU Pilkada mengganggu hak publik dan hak konstitusi untuk memilih kepala daerah secara langsung," kata Roni Saputra saat berorasi.
Baca Juga:
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mendukung Pilkada Langsung ini melakukan demonstrasi di perempatan Jalan Bagindo Aziz Chan, Kota Padang, Selasa, 16 September 2014, sejak pukul 10.00 WIB. (Baca: Aktivis Lingkungan Satu Suara Tolak RUU Pilkada)
Mereka berasal dari Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand, LBH Pers Padang, LBH Padang, Walhi Sumbar, PBHI Sumbar, SLPP, Perkumpulan Poros Rakyat, LPM Gema Justisia Unand, Lembaga Pengenalan Hukum dan Politik (OHO) Unand, Kajian Kritis Limah Manih Unand, dan Perhimpunan Mahasiswa Tata Negara Fakultas Hukum Unand.
Roni mengatakan anggota parlemen tidak memahami konstitusi. Mereka penuh dengan intrik politik. "Ada kepentingan partai politik tertentu untuk menguasai pemerintah daerah ke depan. Sebab, ini terkait dengan kebijakan," ujar Roni yang juga Direktur LBH Pers Padang ini. (Baca: Asosiasi: 5 Alasan Penolakan Pilkada oleh DPRD)
Menurut Roni, pilkada melalui DPRD bukan solusi untuk penghematan anggaran. Malah akan terjadi transaksional dengan anggaran yang lebih besar. "Solusinya dengan pilkada serentak. Bukan melalui DPRD yang malah akan memperbesar ruang untuk money politic," ujarnya.
Koordinator aksi Farhan Mufi mengatakan pemilihan oleh DPRD akan merampas kedaulatan rakyat. Ini merupakan kemunduran dalam berdemokrasi. Menurut Farhan, pihaknya tak ingin kepala daerah ditentukan elite politik tertentu, tapi tetap ditentukan masyarakat. "Pemilihan oleh DPRD harus ditolak. Pilkada harus langsung. Langsung dari rakyat," ujarnya.(Baca: Pilkada DPRD Dianggap Berangus Partisipasi Rakyat)
Aliansi mendukung pilkada langsung ini meminta, pertama, tetap mempertahankan pilkada langsung sebagai bentuk penghormatan atas hak rakyat untuk menentukan kepala daerahnya. Kedua, pemerintah harus menarik RUU Pilkada jika anggota Dewan masih berkukuh untuk tetap mempertahankan pilkada melalui DPRD. "Kita juga meminta menunda pembahasan RUU Pilkada hingga pemerintahan baru," ujarnya.
Sejumlah aktivis ini juga mengirimkan spanduk berukuran 10 x 1,5 meter kepada Ketua DPR RI dan Panja RUU Pilkada. Spanduk bertulisan "Dukung Pilkada Langsung, Tolak RUU Pilkada" itu dikirim melalui Kantor Pos Padang.
ANDRI EL FARUQI
Baca juga:
Disebut Calon Menlu, Dubes Belgia Emoh Tanggapi
PDIP dan PKB Walk Out Tolak Pengesahan RUU MD3
Rusak Gedung Bersejarah, Dua Orang Terancam Bui
Jokowi: Koalisi Merah Putih Bisa Ajukan Menteri
ISIS Kendalikan Sekolah di Mosul