TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Imam Prasodjo, mengatakan pihaknya belum mengevaluasi hasil tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap sebelas kandidat calon pimpinan KPK. "Kami baru akan memulai tracking sekarang," kata Imam kepada Tempo, Senin, 15 September 2014. Imam mengatakan akan terus melacak rekam jejak kandidat hingga pada tahap akhir, yaitu wawancara pada 9 Oktober 2014.
Menurut Imam, adanya dugaan tiga nama calon pimpinan KPK yang mempunyai catatan khusus terkait dengan kekerasan dan partai politik, seperti disampaikan Indonesia Corruption Watch, masih perlu dibuktikan. Imam meminta masyarakat dapat menyertakan bukti atas masukan dan pernyataan terkait dengan rekam jejak dan latar belakang kandidat. "Justru yang kami butuhkan adalah masukan seperti itu. Tentunya harus disertai dengan bukti," kata Imam.
Imam mengatakan Pansel KPK akan bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat untuk menelisik rekam jejak kandidat secara mendalam. Dia mengatakan masukan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) atau Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) akan menjadi bahan pertimbangan. "Kami juga akan dibantu oleh organisasi non-pemerintah dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak dan transaksi keuangan," kata Imam.
Imam mengatakan Pansel KPK sangat terbuka dengan tanggapan dari masyarakat dan media terkait dengan integritas dan independensi sebelas calon pimpinan KPK yang lolos dalam seleksi makalah. Dia meminta agar masyarakat dapat terus mengawal sebelas calon pimpinan KPK itu hingga tahap penyerahan kepada DPR. "Masyarakat dan media diharapkan juga dapat mengawal hingga tahap di DPR," kata Imam.
Tanggapan dan informasi masyarakat tentang integritas, kapasitas, kepemimpinan, dan independensi calon yang memenuhi syarat administratif dapat disampaikan kepada Pansel paling lambat 4 Oktober 2014 melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan H.R. Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pansel telah mengumumkan kandidat yang lolos tes penulisan makalah melalui situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, www.kemenhumham.go.id, pada Ahad, 14 September 2014. Dari 59 kandidat, hanya 11 yang lolos.
Kesebelas orang itu adalah Iwan Nazarudin Kurniawan, Direktur Utama PT Kurnia Prima Global; Ichran Efendi Siregar, jaksa di Kejaksaan Agung; Jamin Ginting, dosen hukum Universitas Pelita Harapan; Muhammad Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK; I Wayan Sudirta, anggota Dewan Perwakilan Daerah; dan Trisaktiyana, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Bantul, Yogyakarta.
Juga ada Ninik Maryanti, jaksa diperbantukan di Badan Pertanahan Nasional; Ahmad Taufik, jurnalis Tempo; Robby Arya Brata, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet; Subagio, spesialis perencanaan dan anggaran Biro Rencana Keuangan KPK; dan Eddy Fritz Sinaga, anggota Komite Audit Lembaga Penjamin Simpanan.
DEVY ERNIS
Terpopuler:
Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus
SBY: Partai Demokrat Bukan Koalisi Merah Putih
Ratusan Warga Prancis Berjihad untuk ISIS
Jejak 4 WNA Turkistan di Poso Terlacak
Kapolri Didesak Ungkap Penyebab Jatuhnya MH370