Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Duga Sutan Tahu Aliran Duit Korupsi Jero  

image-gnews
Tersangka kasus dugaan suap penetapan APBN-P 2013 di Kementrian ESDM oleh Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan awak media setibanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu 17 September 2014. Kedatangan Sutan Bhatoegana untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjerat mantan Menteri ESDM Jero Wacik. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka kasus dugaan suap penetapan APBN-P 2013 di Kementrian ESDM oleh Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan awak media setibanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu 17 September 2014. Kedatangan Sutan Bhatoegana untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjerat mantan Menteri ESDM Jero Wacik. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menduga bekas Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, mengetahui aliran uang yang diperkirakan hasil perbuatan korupsi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Untuk itu, penyidik KPK merasa perlu memeriksa Sutan terkait dengan kasus yang menjerat Jero sebagai tersangka.

"Korelasi antara keduanya adalah aliran dana. Dari mana uang diperoleh dan ke mana uang tersebut disalurkan," ujar Zulkarnain saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 September 2014. (Baca: Sutan Bhatoegana Dicecar KPK Terkait Jero Wacik)

Menurut Zulkarnain, hubungan keduanya bukan disebabkan oleh jabatan masing-masing, melainkan faktor uang. "Tentunya uang. Uang itu disalurkan ke mana?" tuturnya. Namun, Zulkarnain tak mau menjelaskan secara gamblang masalah tersebut. (Baca: Rambut Disasak, Istri Jero Penuhi Panggilan KPK)

Pengusutan aliran duit korupsi Jero, kata Zulkarnain, tak bergantung pada klaim Sutan yang mengaku tak tahu apa-apa. "Pengakuan itu masalah tersendiri. Dana operasional kan diperoleh Jero dengan cara demikian. Lalu, untuk apanya, itu yang didalami penyidik. Biarkan penyidik bekerja." (Baca: KPK Periksa Djoko Suyanto di Kasus Jero Wacik)

Menurut Zulkarnain, bisa saja Sutan dan Jero sama-sama tahu dan menikmati duit korupsi. "Masalah mendasar yang kami temukan adalah korupsi sudah meluas, masif, dan sistemik, sehingga para koruptor itu saling menutupi perbuatan mereka, tak ada rasa malu atau sadar," ujarnya.

Pada Rabu, 17 September 2014, penyidik KPK memeriksa Sutan Bhatoegana sebagai salah satu saksi untuk Jero Wacik. KPK sudah menetapkan Jero sebagai tersangka. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih periode 2014-2019 dari Bali itu diduga memeras dengan menghimpun dana operasional dari anggaran Kementerian Energi dan rekanan Kementerian serta menggelar rapat fiktif. Tindakan Jero yang dilakukan pada kurun waktu 2012-2013 itu diduga merugikan negara Rp 9,9 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sutan hanya diperiksa sekitar tiga jam. Setelah diperiksa, dia mengaku ditanya soal kerja sama lembaganya dengan Kementerian Energi. "Kinerja kementeriannya kan bagus, maka auditnya bisa wajar tanpa syarat," kata Sutan, Rabu, 17 September 2014. Sutan membantah mengetahui perbuatan korupsi dan aliran uang Jero. "Tak ada pertanyaan penyidik yang begitu tadi."

Selain Sutan, saksi lain yang diperiksa adalah staf khusus Menteri Jero, I Ketut Wiryadinata. Ketut yang dikenai status cegah sejak 4 September 2014 itu tak mau bicara soal pemeriksaannya ke wartawan. "Saya tidak berwenang menyampaikan materi pemeriksaan," ujarnya setelah diperiksa. KPK juga memeriksa pegawai di Kementerian Energi bernama Asep Permana.

MUHAMAD RIZKI

Baca juga:
Ini Daftar Kandidat Kuat Pengisi Kabinet Jokowi
Bimbim Slank Demen Bila Ahok Marah
Jokowi Siapkan 2 Pos Menteri untuk Partai KMP
Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang
Artidjo: Luthfi Lakukan Korupsi Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

16 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

17 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

19 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.