TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menduga bekas Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, mengetahui aliran uang yang diperkirakan hasil perbuatan korupsi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Untuk itu, penyidik KPK merasa perlu memeriksa Sutan terkait dengan kasus yang menjerat Jero sebagai tersangka.
"Korelasi antara keduanya adalah aliran dana. Dari mana uang diperoleh dan ke mana uang tersebut disalurkan," ujar Zulkarnain saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 September 2014. (Baca: Sutan Bhatoegana Dicecar KPK Terkait Jero Wacik)
Menurut Zulkarnain, hubungan keduanya bukan disebabkan oleh jabatan masing-masing, melainkan faktor uang. "Tentunya uang. Uang itu disalurkan ke mana?" tuturnya. Namun, Zulkarnain tak mau menjelaskan secara gamblang masalah tersebut. (Baca: Rambut Disasak, Istri Jero Penuhi Panggilan KPK)
Pengusutan aliran duit korupsi Jero, kata Zulkarnain, tak bergantung pada klaim Sutan yang mengaku tak tahu apa-apa. "Pengakuan itu masalah tersendiri. Dana operasional kan diperoleh Jero dengan cara demikian. Lalu, untuk apanya, itu yang didalami penyidik. Biarkan penyidik bekerja." (Baca: KPK Periksa Djoko Suyanto di Kasus Jero Wacik)
Menurut Zulkarnain, bisa saja Sutan dan Jero sama-sama tahu dan menikmati duit korupsi. "Masalah mendasar yang kami temukan adalah korupsi sudah meluas, masif, dan sistemik, sehingga para koruptor itu saling menutupi perbuatan mereka, tak ada rasa malu atau sadar," ujarnya.
Pada Rabu, 17 September 2014, penyidik KPK memeriksa Sutan Bhatoegana sebagai salah satu saksi untuk Jero Wacik. KPK sudah menetapkan Jero sebagai tersangka. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih periode 2014-2019 dari Bali itu diduga memeras dengan menghimpun dana operasional dari anggaran Kementerian Energi dan rekanan Kementerian serta menggelar rapat fiktif. Tindakan Jero yang dilakukan pada kurun waktu 2012-2013 itu diduga merugikan negara Rp 9,9 miliar.
Sutan hanya diperiksa sekitar tiga jam. Setelah diperiksa, dia mengaku ditanya soal kerja sama lembaganya dengan Kementerian Energi. "Kinerja kementeriannya kan bagus, maka auditnya bisa wajar tanpa syarat," kata Sutan, Rabu, 17 September 2014. Sutan membantah mengetahui perbuatan korupsi dan aliran uang Jero. "Tak ada pertanyaan penyidik yang begitu tadi."
Selain Sutan, saksi lain yang diperiksa adalah staf khusus Menteri Jero, I Ketut Wiryadinata. Ketut yang dikenai status cegah sejak 4 September 2014 itu tak mau bicara soal pemeriksaannya ke wartawan. "Saya tidak berwenang menyampaikan materi pemeriksaan," ujarnya setelah diperiksa. KPK juga memeriksa pegawai di Kementerian Energi bernama Asep Permana.
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Ini Daftar Kandidat Kuat Pengisi Kabinet Jokowi
Bimbim Slank Demen Bila Ahok Marah
Jokowi Siapkan 2 Pos Menteri untuk Partai KMP
Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang
Artidjo: Luthfi Lakukan Korupsi Politik