Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Anas Lebih Sreg Pilkada Langsung

Editor

Budi Riza

image-gnews
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Istimewa
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menolak Rancangan Undang-Undang Pilkada yang membuat sistem pemilihan kepala daerah dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Menurut Anas, bakal banyak permasalahan antara kepala daerah dan rakyat, jika RUU ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. (Baca: RUU Pilkada: Politik Uang,Calon dan Parpol Dicoret)

"Salah satunya bisa membuat jarak yang lebar antara pemimpin dengan rakyat," kata Anas saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis, 18 September 2014.

Menurut Anas, pemilihan kepala daerah langsung selama ini memiliki dampak yang positif, yakni mendekatkan pemimpin dengan rakyat. Sebab, dari awal kampanye dan pencoblosan, rakyat dipaksa mencari tahu sosok calon kepala daerahnya. Hal itu membuat masyarakat mendapatkan hak politik mereka.

"Di sisi lain, bagi para calon kepala daerah harus rajin gerilya mendekati masyarakat. Jika tidak, ya, kalah dalam pemilu," kata Anas. (Baca: RUU Pilkada, Kemendagri Jawab 10 Tuntutan Demokrat)

Walhasil, pola interaksi jarak dekat antara pemimpin dan rakyat terbawa sampai kehidupan sehari-hari. Rakyat kian dekat dengan bupati atau wali kotanya. Bahkan, rakyat akan marah jika bupati atau wali kotanya tidak memberi salam jika sedang berpapasan di jalan. "Kalau zaman dulu, bupati naik mobil tak perlu buka kaca, tapi sekarang bisa timbul masalah," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Risiko lain, dia melanjutkan, pilkada melalui DPRD akan menutup peluang tokoh muda dan bermodal minim untuk bisa menang. Sebab, elite DPRD cenderung akan memilih calon yang mapan dari sisi pengalaman dan modal. "Jadi, orang seperti saya yang mengemis dukungan masyarakat dan modal nekat tidak akan bisa jadi bupati," kata Anas.

Anas pun berandai-andai bahwa elite partai politik pendukung RUU Pilkada melalui DPRD di Koalisi Merah Putih bisa berubah pikiran. Sebab, politik bersifat dinamis. "Siapa tahu besok Pak Amien Rais, Akbar Tandjung, dan Prabowo mendapatkan hidayah sehingga mereka setuju pilkada langsung," kata Anas yang disambut tawa peserta diskusi.

INDRA WIJAYA

Baca juga:
Jokowi Disebut Ingkar Janji, Ini Pembelaan Ruhut
Gerindra Kumpulkan 5.000 Kadernya Akhir Pekan Ini

Ahok Pilih Nachrowi Jadi Wagub, Lupa 'Haiya, Ahok'

Ahok Mau Bikin Razia Parkir Liar Tambah Seru

Jihadin ISIS Lebih Berbahaya Bagi Indonesia

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

12 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.