TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang kambing menolak rencana penerbitan larangan berjualan hewan kurban di Tanah Abang. Sunanta, seorang pedagang, menuturkan ide ini akan mematikan usahanya. (Baca: Jual-Beli Hewan Kurban Dilarang di Tanah Abang)
"Saya sampai tidak berani mendatangkan sapi," kata lelaki yang biasa dipanggil Encu ini kepada Tempo, Ahad, 21 September 2014. Di rumahnya yang terletak di Gang 5 Jalan KH Mas Mansyur, Dukuh Pinggir, pun belum tampak kambing kurban.
Padahal, Encu meneruskan, dua pekan sebelum Idul Adha biasanya ratusan hewan kurban sudah sampai di rumahnya. Ternak itu lalu akan dia distribusikan ke para pedagang yang lebih kecil. (Serba-serbi kurban, baca di sini)
Di Tanah Abang, dia dikenal sebagai juragan hewan kurban. Dia mengaku bisa menjual 500 sapi dan 1.000 kambing tahun lalu. Jaringannya adalah peternak di Malang dan Yogyakarta.
Dengan adanya larangan ini, dia khawatir omzetnya akan menurun hingga separo. Menurut dia, gagasan ini tidak memikirkan dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat.
Pedagang lain, Ateng, mengaku tidak bisa berkutik karena adanya larangan ini. Dia mengatakan sempat iseng membuka lapak. “Baru bikin, langsung digusur,” ujarnya.
Menurut dia, larangan ini bisa mengurangi setengah omzet penjualan hewan kurban. Dalam satu musim kurban, Ateng mengaku bisa mengantongi laba bersih sampai Rp 10 juta.
Sebelumnya, Camat Tanah Abang Hidayatullah mengeluarkan larangan berjualan hewan kurban di kawasannya. Alasannya, aktivitas tersebut mengganggu ketertiban umum. Sebagai gantinya, pihak kecamatan menyediakan lokasi berjualan di Jalan Stenlis, Kebon Melati.
SYAILENDRA
Terpopuler
Fahri Hamzah: Jokowi Kayak Enggak Pede
Menteri Agama Tak Setuju Perubahan Nama
J. Kristiadi: Trah Keluarga Bikin Parpol Busuk
PKS: Pilkada oleh DPRD Usulan SBY
Istri AKBP Idha Endri Ditahan