TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat sepakat membuat pembatasan dinasti politik dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Nuki Sutarno, juru bicara Fraksi Partai Demokrat, menyatakan keberadaan dinasti politik mudah menimbulkan politisasi dalam pemilihan kepala daerah.
“Sebaiknya tak ada garis lurus pertalian saudara,” kata dia dalam rapat panitia kerja rancangan perundangan tersebut di kompleks parlemen Senayan, Rabu, 24 September 2014. (Baca: Suharso: Pilkada Langsung Sesuai Khitah PPP)
RUU Pilkada disepakati masuk ke sidang paripurna pada Kamis, 25 September 2014. Rancangan beleid ini menuai polemik lantaran sebagian fraksi menghendaki pemilihan langsung dihapus. Adapun dinasti politik mengemuka setelah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diduga membangun dinasti politik di daerahnya untuk mengelola sejumlah proyek pemerintah.
Meski demikian, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Gerakan Indonesia Raya, serta Hati Nurani Rakyat memberikan toleransi khusus kepada keluarga politikus dalam pemillihan kepala daerah. Golkar, misalnya, hanya melarang calon berasal dari istri atau suami kepala daerah sebelumnya. “Tetapi anak diperbolehkan, “ kata Nurul Arifin, juru bicara Golkar.
Fraksi PDI Perjuangan menganggap larangan bagi anak kepala daerah mencalonkan diri dalam pilkada bakal berbahaya bagi konstitusi. Sebab, warga negara memiliki hak politik yang sama. “Sehingga perundangan bisa digugat di kemudian hari,” ujar Yasonna L. Laoly, juru bicara PDI Perjuangan. (Baca: Kata PDIP Soal Pengesahan RUU Pilkada Hari Ini)
Atas dasar hak politik itu, PAN, PKB, serta Gerindra juga memberi toleransi pasangan suami istri untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Toleransi tersebut berupa jeda lima tahun bagi istri atau suami kepala daerah yang hendak mencalonkan diri.
TRI SUHARMAN
Baca juga:
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh
6 Orang Mati, Vonis Anas, dan Skandal Hambalang
KPK Ingatkan Anas Sesumbar Gantung Diri di Monas
FPI Demo, Masyarakat Diminta Dukung Ahok