TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain ragu pemilihan kepala daerah lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bisa memangkas ongkos politik. "Tidak ada jaminan biaya kumulatif atau biaya tidak resminya lebih rendah," kata dia, Jumat, 26 September 2014.
Zulkarnain melihat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ini sebagai produk kemauan segelintir dari elite politik. Padahal, kata dia, setiap kebijakan penting harusnya didahului kajian. "Tidak dadakan. Tidak maunya elite politik yang formalnya atau katanya mewakili rakyat," ujarnya. (Baca: Walkout Paripurna RUU Pilkada, Demokrat Pengecut)
Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Gerindra, PAN, PKS, PPP, dan Golkar mendukung pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota lewat DPRD. Mereka beralasan ongkos pemilihan lebih murah. Saat voting pada sidang paripurna tadi malam, Koalisi Merah Putih menang dengan 256 suara.
Sementara itu, PDI Perjuangan bersama PKB dan Hanura mendukung opsi pemilihan langsung hanya memperoleh 135 suara. Sedangkan fraksi-fraksi pendukung pilkada oleh DPRD adalah PAN, PKS, PPP, Golkar, dan Gerindra menang dengan 256 suara. (Baca: RUU Pilkada, SBY Kecewa Voting DPR)
Fraksi Demokrat dengan anggota yang hadir 129 orang memilih walk out lantaran merasa aspirasi mereka tentang pilkada langsung dengan 10 syarat ditolak. Padahal, pada saat mereka memutuskan keluar ruang sidang, PDIP bersama PKB dan Hanura sudah berbalik mendukung opsi Demokrat. (Baca: RUU Pilkada, Demokrat Dinilai Bohongi Publik)
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
RUU Pilkada, Ahok: Ada Isu Sogokan Rp 150 Juta
Walkout Paripurna RUU Pilkada, Demokrat Pengecut
Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat
KPK Hattrick Tangkapi Gubernur Riau
RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat