TEMPO.CO, Bandung-Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sri Mulyono, mengatakan pemerintah Jawa Barat mengirim surat pada Menteri Dalam Negeri meminta agar APBD Perubahan yang sudah disahkan DPRD Jawa Barat bisa pakai. "Keburu ada pergantian anggota Dewan baru, tapi sampai sekarang belum ada jawaban," kata dia di Bandung, Selasa, 30 September 2014.
Menurut dia, persetujuan Dewan tentang anggaran perubahan sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. Surat pertama dikirim pada 17 September 2014 lalu, dan kini tengah disiapkan surat kedua. Isinya sama, yakni meminta persetujuan agar APBD Perubahan Jawa Barat 2014 bisa dipakai. (Baca: Diboikot Koalisi Merah Putih, Pembahasan RAPBD Cirebon Molor).
Mengacu ke Surat Edaran Mendagri tahun 2009, kata Mulyono, jika Alat Kelengkapan Dewan belum selesai, maka bisa ditetapkan melalui keputusan kepala daerah. Anggaran yang diproyeksikan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa pada APBD Perubahan 2014 sudah dipastikan tidak bisa dipakai karena waktunya yang terlalu mepet. "Lelang itu memakan waktu dua bulan, efektif waktu yang tersisa sebulan bisa mengerjakan apa?" kata dia.
Mengingat sisa waktu yang mepet, anggaran yang tercantum dalam APBD Perubahan yang bisa digunakan hanya anggaran yang sifatnya fixed cost atau belanja tetap. Antara lain, membayar tagihan tersisa, serta tunjangan gaji pegawai pemerintah provinsi. Tagihan listrik misalnya, dalam APBD murni hanya untuk 9 bulan tagihan tahun berjalan. (Baca: Jelang Semester 2, Serapan Anggaran DKI 20 Persen).
Menurut dia, penambahan anggaran dalam APBD Perubahan rata-rata besarnya 10 persen dari volume anggaran murni. "Berasal dari prediksi sisa lelang dan prediksi over target pendapatan," kata Mulyono.
Mulyono menambahkan, pembahasan APBD 2015 juga masih belum bisa dikerjakan karena menunggu terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan. "Kami sudah menyampaikan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk pembahasan APBD 2015, tapi untuk membahasnya tetap harus menugngu Alat Kelengkapan Dewan," kata dia.
Ketua Sementara DPRD Jawa Barat, Gatot Tjahjono, mengatakan lembaganya sudah menjadwalkan untuk membahas soal APBD Perubahan bersama Tim Anggaran Pemerintah Jawa Barat. Hasil evaluasi menteri berkaitan dengan anggaran perubahan dalam mekanismenya harus dibahas lagi bersama Badan Anggaran, sebelum mendapat persetujuan pimpinan agar anggarannya bisa dipakai. (Baca: Anggaran untuk Perempuan di Yogya Dipangkas).
Berbeda dengan pembahasan APBD 2015, Gatot mengatakan, tetap harus menunggu Alat Kelengkapan Dewan yang definitif yang sudah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri. "Anggaran perubahan ini tidak ada proyek baru, kebanyakan anggaran rutin dan bantuan keuangan ke kabupaten/kota," kata dia.
Pembahasan APBD 2015 baru bisa dilakukan mulai November 2014. "Kita minta waktu satu bulan setengah, sampai pertengahan Desember 2014 untuk pembahasan APBD 2015," kata Gatot.
Persetujuan APBD Perubahan 2014 oleh anggota DPRD Jawa Barat periode lalu menggenapi volume APBD sepanjang tahun ini menjadi Rp 24,78 triliun, naik Rp 3,29 triliun. Sebelumnya, APBD 2014 murni mencatatkan volume Rp 21,1 triliun.
AHMAD FIKRI
Terpopuler:
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya
Kejutan, Maria Londa Rebut Emas Asian Games
MK Tolak Gugatan Uji Materi UU MD3
SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia