Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerindra: Tak Ada Alasan SBY Buat Perpu Pilkada

image-gnews
Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya di Majelis Permusyawaratan Rakyat, Martin Hutabarat, menilai janggal usulan sejumlah kalangan yang meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang terkait dengan UU Pemilihan Kepala Daerah. “Tak ada alasan kuat bagi SBY untuk mengeluarkan perpu tentang Pilkada,” ujarnya di Jakarta, Senin, 29 September 2014. (Baca: Demo UU Pilkada, Istana SBY Dianggap Kuburan)

Desakan penerbitan perpu dilontarkan sejumlah kalangan. Mereka menilai UU yang mengubah sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD telah mengkhianati hak konstitusi masyarakat untuk menentukan kepala daerah mereka masing-masing. Desakan itu juga menjadi bukti atas klaim SBY yang selama ini mengaku memperjuangkan pilkada secara langsung.

Menurut Martin, penerbitan perpu bisa berdampak serius pada sistem ketatanegaraan yang berlaku saat ini. Sebab, penerbitan perpu hanya bisa dilakukan dengan alasan yang genting dan memaksa, khususnya jika terjadi kekosongan hukum. “Misalnya, saat ada tsunami, presiden harus membuat kebijakan, tapi terhalang karena tak ada UU yang mengaturnya,” ujarnya. (Baca: Demokrat Siapkan Gugatan UU Pilkada ke MK)

Dalam konteks UU Pilkada, Martin menilai alasan itu tak cukup mengemuka. Apalagi UU itu baru saja disahkan oleh DPR bersama pemerintah. “Tak ada alasan genting dan memaksa untuk mengeluarkan perpu,” tuturnya. “Kasus pilkada ini kan tidak dalam kondisi kekosongan hukum. Bisa gawat negara ini kalau presiden tak setuju dengan UU lalu seenaknya membuat perpu.” (Baca juga: Sjarifuddin Sebut Nurhayati Biang Walk-Out Demokrat)

RIKY FERDIANTO

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan



Terpopuler
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi

5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan

Senin, WNI di New York Akan Demo RUU Pilkada

Jokowi: Koalisi Merah Putih bagai Kerikil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Dosa Politik Taufik pada Prabowo Subianto dan Partai Gerindra

8 Juni 2022

Politisi senior Partai Gerindra Mohamad Taufik saat ditemui wartawan di depan Ruang Rapat Paripurna Dewan, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
5 Dosa Politik Taufik pada Prabowo Subianto dan Partai Gerindra

Politikus senior M Taufik dipecat dari Gerindra karena dinilai telah membuat dosa politik dan pembangkangan pada partai dan Prabowo Subianto.


Gerindra Berkukuh Dorong Prabowo Nyapres Lagi di Pilpres 2024

8 Juni 2022

Ketua umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu di kantor NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat. Rabu, 1 Juni 2022. Prabowo mengatakan tidak ada agenda khusus dalam pertemuan ini. Dia bilang hanya diundang oleh Surya Paloh untuk makan siang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gerindra Berkukuh Dorong Prabowo Nyapres Lagi di Pilpres 2024

Politisi Partai Gerindra menegaskan partainya tetap kukuh mendorong Ketua Umum Prabowo Subianto maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.


Riza Patria Akan Patuh Keputusan DPP Gerindra Soal Pemecatan Taufik

8 Juni 2022

Politisi senior Partai Gerindra M Taufik saat konferensi pers menanggapi pemecatan yang dilakan partai terhadap dirinya di Iceberg Pizza and Gelato, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
Riza Patria Akan Patuh Keputusan DPP Gerindra Soal Pemecatan Taufik

Pemecatan resmi Muhammad Taufik bakal ditentukan DPP Partai Gerindra.


Taufik Akan Pindah ke Partai Berideologi Nasionalis setelah Dipecat Gerindra

7 Juni 2022

Politisi senior Partai Gerindra M Taufik saat konferensi pers menanggapi pemecatan yang dilakan partai terhadap dirinya di Iceberg Pizza and Gelato, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
Taufik Akan Pindah ke Partai Berideologi Nasionalis setelah Dipecat Gerindra

Politikus senior Gerindra Muhammad Taufik mengatakan jika harus bergeser, maka akan mencari partai yang nasionalis.


Gerindra Jakarta: Pemecatan M Taufik Baru Rekomendasi, Belum Diputuskan

7 Juni 2022

Politisi senior Partai Gerindra M Taufik saat konferensi pers menanggapi pemecatan yang dilakan partai terhadap dirinya di Iceberg Pizza and Gelato, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
Gerindra Jakarta: Pemecatan M Taufik Baru Rekomendasi, Belum Diputuskan

Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pemecatan M Taufik dari partai barurekomendasi dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.


Kontroversi Taufik, Akan Mundur dari Gerindra Demi Anies Baswedan Jadi Capres

2 Juni 2022

Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Juni 2022. TEMPO/Khory
Kontroversi Taufik, Akan Mundur dari Gerindra Demi Anies Baswedan Jadi Capres

Politikus senior Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik akan mundur dari partainya demi bisa mendukung Anies Baswedan.


Hadiri Pelantikan Penggantinya, Taufik Gerindra: Enggak Ada yang Istimewa

2 Juni 2022

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengunjungi  Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, 1 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Hadiri Pelantikan Penggantinya, Taufik Gerindra: Enggak Ada yang Istimewa

Mohamad Taufik dari Partai Gerindra menyatakan penggantiannya dari kursi Wakil Ketua DPRD DKI sebagai hal biasa.


Prabowo Subianto Siapkan Sikap Politik terhadap Jokowi-Maruf

9 Oktober 2019

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar saat tiba di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. Danhil akan menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.TEMPO/Muhammad Hidayat
Prabowo Subianto Siapkan Sikap Politik terhadap Jokowi-Maruf

Sikap Prabowo Subianto akan disampaikan saat Rakernas Partai Gerindra 17 Oktober 2019.


Mulan Jameela Gugat Gerindra, Peserta Sidang Belum Komplit

22 Juli 2019

Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela saat mengikuti aksi solidaritas untuk suaminya di DPP Gerindra, Jakarta, 30 Januari 2019. Aksi Solidaritas Ahmad Dhani digelar sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan atas vonis penjara yang diterima musikus tersebut dalam kasus ujaran kebencian.  TEMPO/Nurdiansah
Mulan Jameela Gugat Gerindra, Peserta Sidang Belum Komplit

Persidangan gugatan kader Partai Gerindra, termasuk penyanyi Mulan Jameela, sebelumnya ditunda.


Cawagub DKI, PKS-Gerindra Setor Nama ke Anies 11 Februari 2019

21 Januari 2019

Calon Wakil Gubenur DKI Jakarta yang diajukan Partai Keadian Sejahtera (PKS) Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, September 2018. Foto: Instagram
Cawagub DKI, PKS-Gerindra Setor Nama ke Anies 11 Februari 2019

PKS dan Gerindra sepakat akan menyedorkan dua nama cawagub DKI kepada Gubernur Anies Baswedan pada 11 Februari 2019.