Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demonstrasi Tolak UU Pilkada di Istana 'Adem-Ayem'  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Pengunjuk rasa mengusung keranda mayat yang bertuliskan
Pengunjuk rasa mengusung keranda mayat yang bertuliskan " Demokrasi" dan sejumlah poster saat aksi teaterikal di depan gedung DPRD Malang, Jawa Timur, 29 September 2014. UU Pilkada tak langsung dinilai mencederai Demokrasi dan mengesampingkan peran serta masyarakat. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 30 September 2014, diserbu beberapa aksi demonstrasi. Demonstrasi dilakukan sejumlah kelompok massa yang menolak pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Aksi pertama dilakukan 50 orang dari Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam aksi itu, koordinator Bara JP, Syafti Hidayat, menyatakan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tak tegas soal pilkada langsung telah membunuh demokrasi di Indonesia. "Aksi walkout Demokrat adalah bukti kuat SBY antidemokrasi," ujarnya saat berorasi.

Para demonstran mengkritisi pernyataan SBY sebelumnya yang kecewa lantaran DPR memilih opsi pilkada lewat DPRD. "Rakyat sudah muak, karena SBY berbicara tanpa tindakan konkret," tuturnya. Dalam aksi yang berjalan selama hampir sejam jam itu, mereka mengusung sebuah replika trofi berwarna emas bertuliskan "Bapak Anti-Demokrasi" dan keranda berwarna putih dengan tulisan "Demokrasi Korban Pembunuhan SBY". Keduanya mereka bawa sebagai hadiah untuk SBY.

Sekitar pukul 12.00 WIB, massa bergerak meninggalkan Istana menuju kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa. Di sana, mereka akan menyampaikan penolakan jika SBY mengajukan diri jadi Sekretaris Jenderal PBB. "Dunia akan bertambah kacau jika seorang antidemokrasi menjadi Sekjen PBB," kata orator demonstrasi.

Aksi yang hanya dihadiri 50 orang ini tak sampai membuat kemacetan. Tidak ada pengamanan khusus yang dilakukan di depan Istana. Sejumlah polisi tampak mengawal aksi ini dari pinggir jalan. Sementara itu, sekitar pukul 13.00 WIB, kelompok demonstran lain juga akan mendatangi Istana untuk berunjuk rasa terkait dengan UU Pilkada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PRAGA UTAMA

Topik terhangat:

Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Telepon Hamdan Zoelva, Ini Isi Curhatan SBY 
Penjual Kue Putu di Malang Tantang Amien Rais 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.