TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partai Koalisi Merah Putih tidak berencana mengubah Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Enggak ada rencana revisi undang-undang (KPK)," kata Muzani ketika ditemui di gedung DPR, Selasa, 30 September 2014. (Baca: Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK)
Menurut Muzani, partai Koalisi Merah Putih (KMP) belum membicarakan tentang grand design pembahasan rancangan undang-undang, baik usul, inisiatif, ataupun revisi atas undang-undang yang telah ada. (Baca: Koalisi Prabowo Revisi UU KPK, ICW: Kebablasan)
Meski demikian, Muzani menyatakan mungkin saja sebuah undang-undang direvisi. "Itu siklus. Selalu seperti itu dalam sejarah kita. Ada undang-undang yang ditarik, ada yang maju," ujarnya. (Baca: Soal Revisi UU KPK, Bos KPK Serang Koalisi Prabowo)
Sebelumnya, anggota Dewan Pembina Gerindra Martin Hutabarat mengatakan kepada Tempo bahwa Koalisi Merah Putih menargetkan pengubahan Undang-Undang KPK. "Anggota Dewan baru yang akan mendukung gerakan ini," kata Martin. (Baca: Aktivis Galang Suara Tolak Revisi UU KPK)
Menurut dia, target revisi beleid tersebut sudah disepakati oleh seluruh partai Koalisi Merah Putih. Mereka berkomitmen untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam perundangan tersebut. "Yang menyangkut kepentingan rakyat tentang penegakan hukum. Kami solid dan berkomitmen," kata dia. (Baca juga: Revisi UU KPK, Niat Koalisi Prabowo Diragukan)
RIDHO JUN PRASETYO
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman
Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada