Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ajak Demokrat, PDIP Siap Kurangi Jatah Pimpinan  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Anggota DPR berfoto bersama usai mengikuti Sidang Paripurna ke-11 dan Pidato Terakhir Ketua DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 30 September 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota DPR berfoto bersama usai mengikuti Sidang Paripurna ke-11 dan Pidato Terakhir Ketua DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 30 September 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus mendekati sejumlah partai untuk melengkapi syarat pengajuan paket pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini bahkan rela mengurangi jatah pimpinan alat kelengkapan untuk menggaet partai lain.

"Jika perlu, kami akan mengurangi jatah kami," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2014. Tjahjo menuturkan koalisi pendukung Joko Widodo terus mendekati Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional. (Baca: Anggota DPR Ini Ditunda Dilantik)

Menurut Tjahjo, pimpinan partai koalisi Jokowi sudah bertemu dengan petinggi partai yang diajak. Namun menurut Tjahjo, hingga tadi malam belum ada kesepakatan ihwal tiga partai yang bakal diajak bergabung. Menurut Tjahjo siang ini, seusai pelantikan anggota DPR, mereka akan bertemu kembali di Kompleks Parlemen, Senayan. "Nanti menunggu Jokowi." (Baca: Pelantikan DPR Nginap di Hotel, Krisna Mukti: Jangan Lebay, Deh)

Tjahjo mengatakan mereka akan meyakinkan partai lain agar mau bergabung dengan koalisi Jokowi. Salah satu tawaran yang disampaikan adalah paket pimpinan Dewan dan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Menurut Tjahjo, tawaran seperti ini adalah hal yang lumrah dalam lobi politik. "Saya yakin kawan-kawan siap menambah kerja sama politik," kata Tjahjo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tjahjo yakin bisa meraih dukungan Demokrat. Salah satu indikasinya adalah dukungan PDI Perjuangan terhadap Perpu UU Pemilihan Kepala Daerah yang bakal diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Keputusan ini kami dukung penuh," kata Tjahjo. (Baca: Anggota DPR Termuda dan Tertua Akan Pimpin Sidang)

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita lain:
Partai Pro-Prabowo Absen Pelantikan Jokowi, 'Itu Bunuh Diri'
SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada
SBY Kecewa UU Pilkada, Butet: Rumangsamu Aku Edan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

8 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

2 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.