Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPP Relakan Jatah Wakil Pimpinan DPR ke Demokrat  

image-gnews
Kiri-kanan: Ketum PPP Suryadharma Ali, Ketum PAN Hatta Rajasa, Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto, Ketum Partai Golkar Aburizal Bakrie, dalam pembekalan anggota DPR 2014-2019 Koalisi Merah Putih, di Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Kiri-kanan: Ketum PPP Suryadharma Ali, Ketum PAN Hatta Rajasa, Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto, Ketum Partai Golkar Aburizal Bakrie, dalam pembekalan anggota DPR 2014-2019 Koalisi Merah Putih, di Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan mengaku rela melepas jatah kursi wakil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Fraksi PPP, Hasrul Azwar, menuturkan, jatah tersebut nantinya akan diberikan kepada Partai Demokrat. "Demi soliditas koalisi," ujarnya, Rabu, 1 Oktober 2014.

Menurut Hasrul, kesepakatan itu diambil setelah Koalisi Merah Putih mendapat kepastian dukungan dari Partai Demokrat. Dukungan itu praktis mengubah formasi paket pimpinan yang telah disiapkan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, yakni Partai Golkar, Gerindra, PAN, PPP, dan PKS.

Meski melepas jatah kursi wakil pimpinan DPR, tutur Hasrul, PPP tetap diberi kepercayaan masuk dalam paket pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Mereka mendapat tambahan kursi untuk alat kelengkapan. "Setiap pengorbanan selalu ada harganya." (Baca: Legislator Baru DPR Incar SKK Migas)

Hasrul mengaku belum mengetahui berapa tambahan kursi yang akan didapat PPP dalam formasi alat kelengkapan. Keputusan itu akan dimatangkan menjelang pemilihan paket pimpinan malam ini. "Awalnya, satu kursi pimpinan komisi, satu badan, dan enam wakil komisi. Tapi nanti akan bertambah," katanya.

Hasrul berujar, kesepakatan itu tak mengubah komitmen Komisi Merah Putih terkait dengan alokasi jatah gubernur, bupati, dan wali kota bagi partai-partai pendukung koalisi itu. Dalam kesepakatan tersebut, PPP yang mendapat 6,53 persen suara dalam pemilu legislatif berhak atas tiga posisi gubernur dan sekitar lima puluh jabatan bupati/wali kota. (Baca: Muhaimim: Partai Pendukung Jokowi Akan Bertambah)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kesepakatan itu sempat membuat partai kubu Jokowi kelabakan. Setelah mengikuti rapat konsultasi antar-pimpinan, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja'far terlihat melobi kembali Ketua Harian Partai Demokrat Sjariefuddin Hasan untuk menunda pemilihan paket pimpinan hingga esok hari. Namun Demokrat tetap ingin pemilihan dilakukan malam.

RIKY FERDIANTO

Baca juga:
Mitra Koperasi Cipaganti Geruduk Kejati Jakbar
Jadi Anggota DPR, SBY Tunjuk Menteri Ad Interim
Pejabat Bank Mutiara Jadi Sekper Bank Mandiri
Demokrat Ngotot Pemilihan Ketua DPR Malam Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

11 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

14 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

15 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

17 jam lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.