TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum PT Pembangunan Jaya Ancol, Iim Zovito Simanungkalit, mengatakan pihaknya bakal membuka Sea World untuk beroperasi secara komersial lagi asal dengan beberapa syarat. Di antaranya, Sea World harus bersedia memberi data-data perusahaan, terutama data keuangannya.
"Kalau itu semua sudah dikasih, detik itu juga akan kami buka," ujarnya saat konferensi pers di Senayan City, Kamis, 2 Oktober 2014. (Baca: Sengketa Sea World, Pengunjung Jadi Korban)
Menurut Iim, Sea World tidak ada itikad baik untuk berkoordinasi membicarakan duduk persoalan. Sea World tetap kukuh bahwa kontraknya dengan Ancol telah diperpanjang secara otomatis hingga 2034. "Saya sudah kirim SMS berkali-kali, mari kita bicara baik-baik, tapi dia malah bersikeras bilang begitu. Mana ada," tuturnya. (Baca: Disegel, Sea World Kehilangan Ribuan Pengunjung)
Saat ditanya sampai kapan Sea World ditutup, Ancol menegaskan bahwa itu semua bergantung pada sikap manajemen Sea World. Sejak 26 September lalu, Ancol memagari area rekreasi bawah laut itu dan mencegah pengunjung masuk. Satuan pengamanan disiapkan Ancol untuk menginformasikan pada pengunjung bahwa Sea World sedang ditutup.
DEWI SUCI RAHAYU
Baca juga:
Amandemen UU Ancam Kemerdekaan Pers Australia
Tingkat Pendidikan Anggota Parlemen Aceh Merosot
Melawat ke Krasnodar, Everton Tanpa Pemain Utama
Berkali-kali Curi Sepeda Motor, Remaja Ini Dibekuk