TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Imam Prasodjo, mengatakan penyerahan dua kandidat calon pimpinan KPK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum dapat dilakukan hari ini, Senin, 13 Oktober 2014.
Menurut Imam, Pansel KPK telah menyurati Presiden SBY terkait permohonan penyerahan dua kandidat. "Belum ada jawaban dari Presiden," kata Imam saat dihubungi Tempo, Senin, 13 Oktober 2014. (Baca: Pansel Soroti Independensi Kandidat Pimpinan KPK)
Imam mengatakan Panitia Seleksi akan mengadakan rapat pada hari ini di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membahas kembali kapan penyerahan dua kandidat kepada Presiden. "Kita rapatkan lagi kapan Presiden bisa menerima dua kandidat ini," kata Imam.
Menurut jadwal Panitia Seleksi, seharusnya penyerahan dua kandidat calon pimpinan KPK kepada Presiden SBY dilakukan pada hari ini, Senin, 13 Oktober. Hanya saja, Presiden belum merespon permohonan Pansel tersebut. "Nanti kalau sudah tahu kapan Presiden siap menerima, kami akan umumkan," kata Imam. (Baca: Pansel Calon Pemimpin KPK Diminta Transparan)
Pansel telah mengantongi dua kandidat calon pimpinan KPK. Dua kandidat tersebut telah melewati rangkaian tahap seleksi, yakni administrasi, penilaian makalah, penilaian profil, dan wawancara terbuka untuk bisa menduduki satu kursi pimpinan KPK.
Dua kandidat tersebut akan diserahkan kepada Presiden. Kemudian Presiden akan mengajukan dua nama tersebut untuk mengikuti proses uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat.
DEVY ERNIS
Terpopuler:
Di Yogya, Zuckerberg Coba Facebook di Pos Ronda
Pengganti Ahok Mantan Koruptor, Ini Kata Gerindra
Amir Syamsuddin: Nurhayati Sudah Diberi Sanksi
Zuckerberg Lihat Sunrise di Borobudur Luput dari 'Radar'