Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyuap Aparat Pajak Bandung Divonis 1,5 Tahun  

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tumpak Johny Purba, terdakwa kasus suap aparat pajak Bandung, divonis 1 tahun 6 bulan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Bandung, Rabu, 14 Oktober 2014. Dia dinyatakan terbukti bersalah menyuap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Karees dan bawahannya pada 2007, dengan cek pelawat senilai Rp 575 juta untuk meringankan kewajiban pajak PT Netway Utama, rekanan PT PLN.

Ketua majelis hakim Janverson Sinaga menyatakan kuasa PT Netway itu divonis berdasarkan Pasal 5 ayat 1 huruf (b) Undang-Undang Antikorupsi. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tumpak Johnny Purba dengan pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan, denda Rp 50 juta subsider kurungan 3 bulan," ujar Janverson di ruang sidang II Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu, 15 Oktober 2014. (Baca: KPK Desak Utang Pajak Rp 50 Triliun Ditagih)

Majelis menyatakan mereka tak sepenuhnya sepakat dengan tuntutan jaksa penuntut yang meminta Tumpak dihukum 4 tahun penjara. "Yang meringankan, terdakwa bersikap kooperatif serta ikut membongkar perkara," ujar hakim anggota Adriano saat membacakan bagian pertimbangan putusan.

Atas putusan majelis yang lebih rendah dari tuntutan, jaksa tak langsung menyatakan banding. Kubu terdakwa pun tak langsung menerima putusan hakim Janverson dan kawan kawan. "Kami mohon waktu untuk pikir-pikir dan mempelajari putusan majelis," ucap Tumpak menjawab Janverson jelang penutupan sidang.

Kasus berawal pada Januari 2007 saat PT Netway Utama mengajukan surat pemberitahuan pajak lebih bayar tahun 2006 ke KPP Karees. Selaku kepala kantor, Abdul Gani lalu membuat surat perintah pemeriksaan pajak PT Netway. Tim pemeriksa terdiri atas Erikson Sitorus, Amry, Nurachman, dan Heri Sunandar. (Baca: Pejabat Pajak Bandung Terancam Bui 20 Tahun)

Hasil pemeriksaan tim, antara lain, terdapat kelebihan pembayaran PPh badan oleh PT Netway Rp 2,71 miliar. Namun PT Netway juga punya utang PPh gaji kurang bayar Rp 28,99 miliar dan PPh jasa kurang Rp 10,48 juta. Selain itu, PPh jasa sewa kurang Rp 140 juta dan PPN kurang bayar Rp 2,49 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas hasil pemeriksaan tersebut, pada Maret 2007, Tumpak selaku kuasa dari PT Netway meminta kepada Gani agar pajak kurang bayar PPN Rp 2,49 miliar dikompensasi langsung dari lebih bayar PPH badan, yang sebesar Rp 2,71 miliar. Tumpak pun sepakat membayar dulu setengah dari kewajiban PPN Rp 2,49 miliar, yakni Rp 1,25 miliar.

Sisanya, Rp 1,24 miliar, kelak dikompensasi dari kelebihan PPh badan. Adapun hasil akhirnya, setelah dikurangi Rp 1,24 miliar, Kantor Pajak mengembalikan kelebihan pajak atau restitusi cuma Rp 1,46 miliar kepada PT Netway.

"Kemudian terdakwa Tumpak memberikan amplop cek pelawat Mandiri senilai (total) Rp 575 juta kepada Abdul Gani di Kantor Pajak," kata Adriano. Selang sepekan, sebanyak 23 lembar cek dicairkan dan dibagi untuk Gani, Erikson, Amry, Nurachman, dan Heri. Terkait dengan kasus ini, Gani cs sudah divonis 1 tahun 4 bulan penjara, dan Erikson 1 tahun penjara, di PN Tipikor Bandung pada April 2014 lalu.

ERICK P. HARDI

Terpopuler
Ngopi Bareng Ical, Ini Isi Pebincangan Jokowi 
Tahir Beri Megawati Penghargaan dan Uang Rp 1 M
Produser Metro TV yang Hilang Sudah Ditemukan 
Pemenang Cover Maroon 5 Penggembala Kambing 
Separuh Kobane Sudah Dikuasai ISIS  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

18 jam lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

5 hari lalu

Petugas polisi Ekuador berdiri di luar kedutaan Meksiko tempat mereka memindahkan paksa mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas di Quito, Ekuador 5 April 2024. REUTERS/Karen Toro
Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.


KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

5 hari lalu

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.