TEMPO.CO, Jakarta - Ersah, bude Muhammad Arsyad, hampir menangis terharu mendengar kabar keponakannya tersebut ditangguhkan penahanannya. "Alhamdulillah ya Allah, Alhamdulillah," kata Ersah sembari menengadahkan tangannya ke atas dengan suara bergetar di kediamannya, Jakarta Timur, Jumat, 31 Oktober 2014.
Kabar tersebut disampaikan oleh guru ngaji Arsyad, Aan Nazarudin, kepada Ersah langsung. "Insya Allah, penahanannya ditangguhkan karena Pak Fadli mau menjaminnya. Ini sedang tanda tangan berkas di Mabes Polri," ujar pria 44 tahun itu. (Baca: Kapolri: Arsad Ditahan Bukan karena Hina Jokowi)
Tadi pagi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengunjungi keluarga Arsyad. Dia berjanji akan membantu proses penangguhan penahanan Arsyad hingga fasilitas pengacara gratis. Sejak 23 Oktober lalu, lelaki 24 tahun itu ditahan di Mabes Polri. Dia dituding menghina Presiden Joko Widodo karena menyebarkan gambar parodi Jokowi dan Megawati Soekarnoputri yang berbuat asusila. "Saya juga setiap hari di-bully. Hal seperti ini memang sudah risiko politisi," ujar Fadli. (Baca: JK Nilai Penanganan Kasus Penghinaan Jokowi Terus)
Seketika, Ersah pun langsung membersihkan rumahnya. Lantai rumahnya dipel hingga mengkilat. Bebeberapa kursi disiapkan untuk para tamu. Kasur yang terletak di dasar lantai dirapikan seadanya. Ersa juga meminta adik-adik Arsyad segera mandi.
Di kediaman Arsyad terlihat beberapa tetangga yang berkumpul. Mereka merasa sangat senang mendengar kabar penangguhan Arsyad. "Ya, seharusnya memang bebas, kan itu risiko jadi pejabat. Siap diomongin apa saja," kata seorang tetangganya yang enggan disebut namanya.(Baca: Kronologi Penangkapan MA, Penghina Jokowi)
DEWI SUCI RAHAYU
Baca juga:
MA Tutup Pendaftaran Hakim Konstitusi
Kisruh DPR, Ketua MK: Demokrasi Pancasila Hilang
Jupe Ngaku Belajar Politik dari Akun Triomacan
BNPB Prediksi Penanganan Sinabung Masih Lama