TEMPO.CO, Jakarta - Anggota fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat tandingan akhirnya menggunakan ruang KK2 sebagai ruang rapat paripurna. Sikap itu ditempuh lantaran mereka tak kunjung bisa menggunakan ruang rapat paripurna yang berada di lantai 3 Ruang Nusantara II Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan pantauan Tempo, ratusan anggota Dewan menghadiri rapat di ruang KK2. Ruang yang biasa digunakan sebagai ruang rapat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga dijaga oleh sekitar sepuluh petugas keamanan dalam DPR. (Baca: Tunggu Ruang Sidang Dibuka, Fraksi PKB Bersalawat)
Hingga berita ini diturunkan, rapat pembentukan DPR baru saja dimulai. Rapat dimulai dengan pembacaan pernyataan sikap dan dilanjutkan dengan penunjukan pimpinan rapat sementara.
Anggota Fraksi PKB, Ida Fauziyah, ditunjuk sebagai pimpinan rapat sementara. Sedangkan empat orang wakilnya adalah Effendi simbolon dari Fraksi PDIP, Dossy Iskandar (Fraksi Hanura), Syaifulloh Tamliha (Fraksi PPP), dan Supriyadi (Fraksi NasDem). (Baca: DPR Tandingan Ingin Sidang, Ruang Rapat Dikunci)
Wacana pembentukan DPR tandingan digulirkan fraksi pendukung pemerintah. Gagasan itu mereka sodorkan lantaran pimpinan DPR gagal mengesahkan penetapan perwakilan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan secara sepihak. (Baca: Ini Sebab Presiden Jokowi Susah Dilengserkan MPR)
RIKY FERDIANTO
Baca juga:
Ini Sebab Presiden Jokowi Susah Dilengserkan MPR
Kemlu AS: Menhan Ryamizard bukan Pelanggar HAM
JK Nilai Penanganan Kasus Penghinaan Jokowi Terus
Kala Menteri Susi Adu Lari dengan Wartawan
Penghina Jokowi Buka Facebook di Warnet