TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyerahkan laporan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Yuddy menjadi menteri pertama Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang menyerahkan laporan harta ke KPK. (Baca: Semua Menteri Jokowi Belum Laporkan LHKPN)
Yuddy mengaku buru-buru melapor ke KPK karena tak mau ada opini masyarakat yang menuding menteri Jokowi cuek terhadap permintaan KPK. "Saya jelaskan bahwa para menteri masih sibuk. Punya saya saja belum selesai, laporan ini masih sementara," katanya di KPK, Rabu, 5 November 2014. (Baca: SBY Diminta Segera Laporkan Kekayaan)
Yuddy mengaku kesulitan membuat laporan harta kekayaan. Misalnya, untuk memastikan kepemilikan harta berupa rumah, dia harus menyertakan dokumen pendukung. "Itu harus saya cari-cari dulu. Jujur, saya tak sempat." Ia baru melaporkan rumahnya di Jalan Tebet Barat Nomor 10, Jakarta Selatan. "Tapi belum dilengkapi dokumen." (Baca: Belum Lapor Harta ke KPK, Anies: Saya Lari Terus!)
Menurut Yudi, laporan harta kekayaan sementara miliknya disusun dalam waktu dua hari. "Ini komitmen awal saja, nanti dilengkapi lagi," katanya. Dia menyebutkan para menteri baru sedang sibuk menangani urusan pemerintah, sehingga belum sempat melapor ke KPK. "Dari 34 kementerian, ada yang nomenklaturnya benar-benar baru. Para menteri itu tak henti-hentinya rapat," katanya. (Baca pula: Menteri Belum Lapor Kekayaan, KPK Surati Jokowi)
MUHAMAD RIZKI
Topik terhangat:
TrioMacan | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN
Raden Nuh Sempat Melawan Saat Ditangkap
Cara Menteri Susi Berantas Pencurian Ikan
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset