TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam mengusut kartu tanda penduduk elektronik palsu buatan Tiongkok dan Prancis. Koordinasi itu untuk mencari tahu data awal masalah tersebut.
"Badan Intelijen Keamanan Polri harus koordinasi, sehingga bisa diketahui apakah masalah ini dapat ditindaklanjuti oleh Bareskrim," kata Ronny di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2014. (Baca: E-KTP Palsu Beredar, Menteri Tjahjo Stop Proyek)
Koordinasi itu, ujar Ronny, juga untuk mencegah agar tidak terjadi tindak pidana, sehingga bisa dicarikan solusi. "Yang melakukan warga negara asing atau orang Indonesia yang berada di luar negeri. Yang jelas, kami harus koordinasi," tutur Ronny.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan pihaknya menemukan peredaran e-KTP palsu di masyarakat. E-KTP tersebut buatan Tiongkok dan Prancis. Tjahjo menduga masalah ini sudah terjadi sebelum dia menjabat Mendagri. (Baca: Menteri Tjahjo: Masalah E-KTP, Basis Datanya Ganda)
Kemendagri pun menghentikan program pengadaan e-KTP selama dua bulan ke depan. Pemerintah, kata Tjahjo, akan mengevaluasi proyek yang terbukti rentan pemalsuan dan kebocoran informasi ini. "Data kependudukan itu rahasia negara. Hak warga yang harus dijamin pemerintah," ujar Tjahjo.
SINGGIH SOARES
Terpopuler
Faisal Basri Jadi Ketua Tim Pembasmi Mafia Migas
SBY Minta Kader Demokrat Loyal ke Jokowi
NU Halalkan Aborsi Janin Hasil Perkosaan
Gubernur Ganjar Khawatir Banyak Kades Dipenjara
Menteri Susi Akui Dipilih Jokowi Karena Gila
Menteri Anies Ditantang ICW Hapus Ujian Nasional
Jokowi Tiba, Bandara Halim Delay Setengah Jam
Politik Luar Negeri Jokowi, Apa Saja Resepnya?