TEMPO.CO, Nusa Dua - Musyawarah Nasional ke-9 Partai Golkar pendukung Aburizal Bakrie merekomendasikan pemecatan terhadap 17 kader Golkar karena dinilai melawan kebijakan partai. "Keputusan berlaku mulai sejak tanggal ditetapkan di Nusa Dua, Bali, 3 Desember 2014," kata Sekretaris Pimpinan Sidang Paripurna Ula Nukrawati di Mangupura Hall Westin Resort, Nusa Dua, Bali.
Surat rekomendasi pemecatan itu terbagi menjadi dua. Surat pertama ditujukan kepada Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid. Sedangkan surat kedua ditujukan kepada Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Tubagus Ace Hasan, Lamhot Sinaga, Melchias Marcus Mekeng,
Andi Sinulingga, Djasri Marin, Laurens Siburian, Zainudin Amali, Yorrys Raweyai, Juslin Nasution, Leo Nababan, Ibnu Munzier, Ricky Rahmadi, dan Agun Gunandjar.
Sanksi yang diberikan kepada Agung Laksono cs lantaran membentuk presidium untuk menggelar munas tandingan yang digelar Januari 2015. Dengan adanya pemecatan ini, Golkar segera mengganti Zainudin Amali, Agun Gunandjar, Melchias Marcus Mekeng, Agus Gumiwang, dan Nusron Wahid sebagai anggota DPR.
Ketua Sidang Paripurna Nurdin Halid menegaskan sanksi pemecatan juga akan diberikan kepada kader yang menghadiri Munas Golkar versi presidium Januari mendatang. "Jika ada pengurus DPD provinsi maupun DPD kota atau kabupaten ada yang menghadiri munas selain Munas ke-9 ini maka akan diberikan sanksi berupa pembekuan kepengurusannya, bagaimana setuju?" kata Nurdin Halid yang disambut kata "setuju" oleh peserta munas. (Baca juga: Bikin Munas Tandingan, Agung Berharap Dukungan JK)
Musyawarah Nasional Golkar ke-9 versi Aburizal Bakrie digelar 30 November - 4 Desember 2014 dengan agenda utama memilih Ketua Umum Golkar yang baru. Aburizal Bakrie terpilih kembali secara aklamasi untuk memimpin Partai Gokar untuk periode 2014-2019. (Baca: Terpilih Secara Aklamasi, Ical Digendong)
EDWIN FAJERIAL
Berita lain:
Gubernur FPI Fahrurrozi Menunggak Iuran Warga
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Hitung Duit Fuad Amin, KPK Butuh Waktu Tujuh Hari