TEMPO.CO, Jakarta - Sikap Partai Golongan Karya yang memutuskan menarik dukungan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah mengusik Presiden Republik Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono. SBY, yang awalnya ingin menarik diri dari dunia politik, memutuskan "turun gunung" untuk menanggapi sikap Golkar yang kini dipimpin kembali oleh Aburizal Bakrie atau Ical. (Baca: Alasan Golkar Tolak Perpu Pilkada)
"Sebenarnya, saat ini saya ingin 'menyepi' dari politik. Tetapi keadaan mengharuskan saya untuk mengambil sikap tegas dan terang," kata SBY melalui akun Twitter @SBYudhoyono pada Kamis, 4 Desember 2014. (Baca: SBY Putus Hubungan dengan Golkar)
Kegeraman SBY terlihat dari cuitannya yang dilayangkan pada tengah malam. Sebanyak 15 cuitan yang mengekspresikan kekecewaannya terhadap sikap partai beringin dilayangkan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. (Baca: SBY Serukan Merapat ke PDIP)
SBY mengeluarkan Perpu Pilkada semasa menjabat sebagai presiden dan telah didukung partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Namun, dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar Ke-IX di Bali baru-baru ini, Golkar memutuskan menolak perpu tersebut. Padahal sudah ada nota kesepakatan yang ditandatangani para ketua umum dan sekretaris jenderal dari Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan. (Baca: Soal Perpu Pilkada, Ruhut: Golkar Jilat Ludah)
Menurut SBY, Golkar telah melanggar kesepakatan bersama itu. Demokrat, tutur dia, tak mungkin lagi bekerja sama dengan pihak yang telah ingkar janji dan meninggalkan komitmen begitu saja. "Bagi saya, politik juga tentang kebenaran. Politik akan indah jika para pelakunya sungguh memegang etika dan juga bisa dipercaya." (Baca juga: Munas Golkar Tolak Pilkada, Apa Kata Demokrat?)
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Topik Terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu
Jadi Gubernur FPI, Berapa Gaji Fahrurrozi?
KPK Bantah Boediono Sudah Tersangka Kasus Century