TEMPO.CO, Jakarta - Masih ingat bagaimana pengadilan kasus Munir Said Thalid tahun 2007? Dalam sidang itu, Kolonel Budi Santoso mencabut kesaksiannya. Ternyata, surat pencabutan kesaksian yang ditunjukkan pengacara Muchdi Purwoprandjono di pengadilan itu palsu.
Budi ternyata mengaku tak pernah membuat surat dan mencabut keterangan yang menyebut Deputi V Bidang Penggalangan Badan Intelijen Negara itu memerintahkan pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib pada 7 September 2004. (Munir dan Penelusuran Terbaru Tempo)
“Opini dan surat itu upaya memaksa saya pulang ke Indonesia,” katanya saat bersaksi di depan penyidik yang direkam video, akhir September 2008, di Kedutaan Indonesia, Malaysia. “Saya akan dihabisi begitu pulang, sehingga kasus Munir akan ditimpakan kepada saya.” (Menteri Hukum: Polycarpus Harusnya Bebas Era SBY )
Ketika kasus pembunuhan Munir terkuak, Budi yang semula menjabat Direktur Perencanaan BIN dipindahkan ke Kedutaan Indonesia di Pakistan. Ia menjadi saksi kunci pembunuhan Munir karena mengetahui perencanaannya sejak awal. Menurut Budi, mengutip Pollycarpus yang menjadi eksekutor Munir, perintah pembunuhan datang dari Muchdi.
Muchdi kemudian bebas karena kesaksian Budi telah “dicabut.” Jaksa maupun hakim tak pernah menyelidiki keabsahan surat tersebut dengan meminta Budi Santoso bersaksi langsung di pengadilan. Meski berkas pemeriksaannya jadi bahan tuntutan oleh jaksa, hakim tak mengakuinya untuk memvonis Muchdi. (Soal Munir, TPF Sudah Curigai Hendropriyono)
Muchdi menolak membicarakan kasusnya lagi ketika ditanya dua pekan lalu. “Tanya saja ke pengadilan,” katanya. Pollycarpus pun sama. Ia menyebut Budi membuat rekayasa, sehingga hakim menjebloskannya ke penjara selama 14 tahun, namun bebas pekan lalu--setelah 8 tahun--karena remisi.
Baca selengkapnya di majalah Tempo
MITRA TARIGAN | RUSMAN PARAQBUEQ
Baca berita lainnya:
KPK Bantah Boediono Sudah Tersangka Kasus Century
Gubernur FPI Sewot Soal Tunggakan Iuran Warga
Jokowi Untung Golkar Tolak Perpu Pilkada, Kok Bisa?
5 Tanda Partai Politik Bakal Bubar
Tolak Perpu Pilkada, Kubu Prabowo Sebut SBY Pembohong