TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia tiba di kantor KPK sekitar pukul 16.30 WIB dan keluar sekitar pukul 18.35 WIB dengan mobil tahanan dan mengenakan rompi oranye tanda tahanan KPK. (Apa yang Disita KPK dari Rumah Fuad Amin?)
Ketika ditanyai seputar pemeriksaannya, pria yang juga bekas Bupati Bangkalan ini hanya tersenyum simpul dan menolak berbicara panjang-lebar. "Saya enggak mau komentar. Nanti akan terjawab semua," katanya di gedung KPK, Senin, 8 Desember 2014.
Fuad langsung menuju mobil tahanan. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan dari dalam mobil tahanan (Seperti Apa 'Perumahan Syahrini' di Bangkalan). Senin malam, 1 Desember 2014, Fuad dan dua orang lain ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan KPK di Jawa Timur. Barang bukti yang disita dalam penangkapan itu adalah uang Rp 700 juta. (KPK Sasar Anak Fuad Amin, Mata Rantai Penerima)
Fuad Amin menjabat Bupati Bangkalan selama 2003-2008 dan 2008-2013. Setelah itu, ia menjadi Ketua DPRD Bangkalan dan anaknya, Makmun Ibnu Fuad, terpilih menjadi Bupati Bangkalan pada pemilihan 12 Desember 2012. Anaknya menduduki jabatan itu pada usia 26 tahun.
INDRI MAULIDAR
Baca berita lainnya:
Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung
Christine Hakim: Ibarat di Film, Ahok Peran Utama
Golkar Hengkang dari Koalisi Prabowo
Faisal Basri Segera 'Telanjangi' Petral
Munas Golkar di Ancol, Kubu Ical: Hentikan!