TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Pengadilan Perikanan diperlukan untuk menindak para pencuri ikan. Namun kenyataannya di lapangan menunjukkan jumlah hakim yang bertugas di Pengadilan Perikanan dan penyidiknya belum memadai. (Baca: Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21)
Hakim Pengadilan Perikanan, Zulkifli Ishaq, mengatakan Pengadilan Perikanan di Indonesia kekurangan hakim untuk memimpin jalannya persidangan. Pengadilan Perikanan Jakarta Utara, misalnya, hanya memiliki sembilan hakim. (Baca: Menteri Susi: Berat Menghindari Korupsi)
"Di Indonesia, hanya ada 50 hakim yang bertugas di lima Pengadilan Perikanan, ditambah tiga Pengadilan Perikanan yang baru diresmikan," ujar Zulkifli di PN Jakarta Utara, Kamis, 11 November 2014. (Baca: Hancurkan Kapal Asing, Indonesia Bisa Kena Perkara)
Menurut dia, Pengadilan Perikanan pertama kali dibentuk pada 2007. Lima Pengadilan Perikanan yang ada terletak di PN Jakarta Utara, Pontianak, Bitung, Tual, dan Medan. Adapun Pengadilan Perikanan yang baru berada di Ambon, Merauke, dan Sorong. (Baca: Cara Susi Manfaatkan Pengadilan Perikanan)
Zulkifli menjelaskan, dengan potensi dan luas laut di Indonesia saat ini, jumlah hakim, penyidik dan jaksa Pengadilan Perikanan belum memadai. "Potensial lost-nya banyak, tapi pengadilannya terbatas. Keterbatasan anggaran dan Undang-Undang Perikanan juga jadi penyebab," ujarnya. (Baca: Menteri Susi Geram Rakyat Cuma Makan Ikan Asin)
Dia mendukung langkah Menteri Susi yang memberi perhatian pada kejahatan pencurian ikan. Segala keterbatasan tadi, tutur Zulkifli, harus segera ditangani pemerintah jika ingin menyelematkan kekayaan laut. "Pengawas di laut Indonesia juga kalah jumlah, sehingga yang bisa diseret ke Pengadilan Perikanan terbatas," katanya. (Baca juga: Busyro Sebut Menteri Susi 'Hadiah' dari Jokowi)
AMOS SIMANUNGKALIT
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Perpu Pilkada | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Menkeu: Ada Pemilik Lamborghini Lolos dari Pajak
Ditemukan, Kapal Selam Nazi Menyusup ke Laut Jawa
Netizen: Fahrurrozi Gubernur FPI sampai Kiamat