TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Golkar versi munas di Bali, Bambang Soesatyo, mengatakan keputusaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengembalikan konflik ke Mahkamah internal partai, melawan undang-undang. Menurut Bambang, Menteri Yasonna sadar untuk menunda pengambilan keputusan.
"Kami menilai Menkumham bermain api," kata Bambang melalui layanan pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 16 Desember 2014. (Baca: Jika Kalah, Golkar Kubu Agung ke PTUN)
Baca Juga:
Sebab, kata Bambang, pemerintah melibatkan wewenang dan pengaruhnya dalam kisruh partai politik. Padahal, ujar Bambang, pemerintah wajib menjaga jarak dengan partai yang sedang diselimuti masalah internal.
Kebijakan menunda keputusan pengesahan, kata Bambang, bertentangan dengan waktu yang diberikan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik untuk menetapkan pengesahan struktur kepengurusan yakni maksimal tujuh hari setelah didaftarkan.
"Pemerintah seolah-olah bertindak bijaksana dengan mengembalikan kepada internal Golkar agar mencari jalan mufakat," kata Bambang. (Baca: Jelang Putusan Menteri Hukum, Kantor Golkar Sepi)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan penyelenggaraan musyawarah nasional di Bali dan Jakarta sah. "Dua dokumen yang diberikan pada kami lengkap dan sah," ujar Yasonna dalam konferensi pers di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Desember 2014.
Menurut Yasonna, Kementerian telah membentuk tim khusus untuk mengkaji dan meneliti kelengkapan berkas administrasi pendaftaran yang diserahkan kedua kubu Senin pekan lalu. Kubu Aburizal Bakrie menyerahkan berkas kepengurusan hasil munas di Bali pada Senin pagi. Sedangkan kubu Agung Laksono menyerahkan berkas kepengurusan hasil munas di Ancol pada sore harinya. (Baca: Menteri Laoly Tolak Sahkan Kepengurusan Golkar)
Yasonna menjelaskan penilaian keabsahan kedua munas sudah merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar. Namun Kemenkumham tak bisa mengambil keputusan lantaran masih menganggap ada pertikaian di internal. "Kami melihat ada tumpang tindih," ujar Yasonna.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | IRA GUSLINA SUFA
Berita Lain:
MU Taklukkan Liverpool 3-0
Mourinho Tembus Batas 400 Poin di Liga Inggris
Maria Londa Incar Emas di POM ASEAN Palembang