TEMPO.CO, Jakarta: Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan lembaganya kini sedang menelaah laporan hasil analisa transaksi keuangan bekas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke. Menurut Johan, laporan dari Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) itu masih berupa bahan mentah.
"LHA yang diberikan oleh PPATK itu masih data mentah, belum bisa disimpulkan sudah terjadi tindak pidana. Maka itu, KPK melakukan penelaahan dulu, menelusuri," kata Johan saat dihubungi Tempo, Kamis, 25 Desember 2014. Johan tak mau sesumbar Foke bakal dijadikan tersangka dalam waktu dekat. (Baca: Kasus Rekening Gendut, Nur Alam Tunjuk Para Bupati)
Johan, yang kini menjabat Deputi Direktur Pencegahan mengakui ada transaksi mencurigakan dalam catatan rekening Foke, yang kini menjabat duta besar Indonesia di Jerman. "LHA itu berisi data transaksi yang dianggap mencurigakan oleh PPATK. Kenapa mencurigakan, karena tak wajar," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan lembaganya sudah membahas kejanggalan transaksi dalam rekening gendut milik Foke. Pembahasan itu, menurut Adnan, menjadi bahan bagi KPK untuk membuka penyelidikan terhadap Foke.
"Kami sudah melakukan pemaparan, yang didalami adalah asal muasal harta, bagaimana proses uang itu, bagaimana dia mempertanggungjawabkan rekeningnya, termasuk asal usul perusahaan, dan aliran dananya," kata Adnan di kantornya, Jumat, 19 Desember 2014. (Baca: PPATK: Kami Telisik Rekening Gendut dari 2009)
Adnan mengakui lembaganya belum membuka penyelidikan terkait dengan kejanggalan rekening Foke. "Sedang didalami tapi belum sampai penyelidikan," ujar dia. Adnan memastikan lembaganya tak segan memanggil Foke untuk diperiksa dan ditanyai. "Tentu kalau perlu kita panggil," katanya.
Menurut Adnan, meski lembaganya menerima banyak laporan hasil analisis rekening gendut kepala daerah, tapi KPK bakal fokus ke Foke. Kepala daerah yang lain, misalnya Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, belum menjadi prioritas KPK. "Ini terkait Foke saja. Yang lainnya kami tak terima, yang menangani kejaksaan," kata Adnan.
Foke menjadi salah satu bekas kepala daerah yang memiliki rekening gendut. Riwayat rekening itu mencurigakan lantaran ada aliran dana dari luar negeri yang masuk pada Februari-Desember 2012. Ketika itu, Foke hendak kembali mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta. Jumlah yang masuk mencapai Rp 60 miliar. (Baca: Pro-Kontra Dugaan Rekening Gendut Nur Alam)
Foke hingga kini belum membalas surat elektronik yang disampaikan Tempo untuk meminta tanggapan.
MUHAMAD RIZKI
Baca Berita Terpopuler
Keliling Gereja, Aher Ucapkan Selamat Natal
Menteri Pariwisata Target 10 Juta Wisman di 2015
Penunggak Pajak Dicekal, Termasuk Bos Epiwalk
Mabuk Lem, Anak Dicambuk Ibunya hingga Tewas
Jokowi Batal Pimpin Peringatan 10 Tahun Tsunami
Kebenaran Penembak Osama bin Laden, Diragukan
Bensin Oktan 88 Tak Akan Dihapus
Tahun Baru, Hotel di Tiga Kota Ini Penuh
5 Pernyataan Kontroversial Paus Fransiskus
Pemerintah Akan Tambah Dana Desa Dalam APBN P 2015