TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia menyatukan nomor penerbangan rute Makassar-Medan-Jeddah. Hal itu sesuai dengan pemberitahuan Kementerian Perhubungan. Juru bicara Garuda, Pujobroto, mengatakan rute tersebut awalnya menggunakan dua nomor penerbangan.
"Hal ini dinilai telah melanggar perizinan. Akhirnya kami menyatukan nomor penerbangan tersebut," ujar Pujo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 Januari 2015.
Menurut Pujo, Kementerian Perhubungan menyampaikan pengumuman bahwa ada empat penerbangan Garuda yang melanggar ketentuan perizinan. Empat penerbangan tersebut mengambil rute Makassar-Medan-Jeddah (pulang pergi). Rincian rute penerbangan tersebut yakni Makassar-Medan (GA-626), Medan-Jeddah (GA986), Jeddah-Medan (GA-987), serta Medan-Makassar (GA-627). (Baca:Disebut Langgar Izin Rute, Transnusa: Mengada-ada)
Sesuai dengan izin yang diberikan Kementerian Perhubungan pada 16 Desember 2014, kata Pujo, Garuda Indonesia melayani penerbangan tersebut dengan dua nomor penerbangan.
Garuda Indonesia lalu mengajukan permohonan perubahan agar empat nomor penerbangan itu dijadikan satu nomor penerbangan internasional dengan rute Makassar-Medan-Jeddah bernomor GA-986/GA-987 efektif mulai 1 Januari 2015. (Baca: Jonan Tutup Izin Terbang, Ini Bukan Angkot )
Namun, menurut Pujo, hingga 9 Januari 2015, Kementerian menemukan bahwa Garuda masih melaksanakan penerbangan rute Makassar-Medan-Jeddah dengan nomor penerbangan GA-626 dan GA-986 serta Jeddah-Medan-Makassar dengan nomor penerbangan GA987 dan GA-627. (Baca:Jonan Terapkan Izin Terbang Online, Begini Caranya )
Atas dasar keputusan Kementerian Perhubungan tentang larangan itu, Garuda segera melakukan perbaikan. Selanjutnya, penerbangan tersebut beroperasi dengan satu nomor penerbangan. "Yaitu GA-986 (rute Makassar-Medan-Jeddah) dan GA-987 (rute Jeddah-Medan-Makassar). "
FAIZ NASHRILLAH
Baca juga:
KNKT Optimistis Segera Temukan Black Box Air Asia
Bocorkan Data ke Pacar, Eks Bos CIA Dipidanakan
Cari Air Asia, Penyelam Dibekali Dua Pesan Ini
Pencalonan Budi Gunawan Menjadi Kapolri Janggal
Warga Kota Bekasi Adukan Indosat ke Polisi