TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan kepolisian internasional Makau hari ini mengunjungi Jaksa Agung Prasetyo untuk membahas pengejaran buron yang menjadi target Kejaksaan Agung di Makau.
"Kita akan memberikan dukungan kepada pemerintah Indonesia dalam mengatasi persoalan yang menyangkut masalah ini (buron)," ucap Honorary Liaison Secretary of International Police Association Macau, Wilson Wong, Senin, 12 Januari 2015. (Baca: Tim Pemburu Koruptor Kejar Eddy Tansil)
Salah satu buron incaran Kejagung yang diduga berada di Makau adalah Eddy Tansil. Eddy Tansil merupakan pembobol Bank Bapindo. Nyaris dua dekade ini buron kelas kakap itu belum terlihat batang hidungnya.
Eddy Tansil terbukti menggelapkan kredit US$ 565 juta atau sekitar Rp 7,1 triliun dari Bank Bapindo. Penggelapan ini dilakukan lewat perusahaan Golden Key Group miliknya. Atas kejahatan itu, Eddy dihukum pidana penjara 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Baca:Kejaksaan Inventarisasi Ulang Aset Eddy Tansil)
Eddy juga dikenai hukuman denda Rp 30 juta, membayar uang pengganti Rp 500 miliar, serta mengganti kerugian negara Rp 1,3 triliun. Namun pada 4 Mei 1996 dia kabur dari penjara Cipinang dan menghilang.
Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto pernah mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah negara untuk mencari Eddy Tansil. Namun hingga kini belum ada titik terang soal posisi Eddy.
Wilson menyatakan pihaknya belum mengetahui lokasi persis Eddy. Namun Wilson menjanjikan bantuan begitu jejak Eddy terendus.
"Saat ini untuk data tepatnya saya belum tahu. Tapi nanti kita akan lakukan penelusuran dan kita akan terus intensif dan terus melakukan komunikasi secara resmi antara perwakilan Indonesia di Hong Kong," kata Wilson.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Agung di Makau, Reda Mantofani, mengatakan pertemuan antara kepolisian Makau dan Jaksa Agung Prasetyo hanya bertujuan membahas kerja sama secara umum. Tujuannya adalah detail kasus bisa ditangani bersama oleh Kejagung dan pihak berwenang di Makau.
"Kita sudah ada komunikasi dengan Cina dan Hong Kong. Mereka (Makau dan Hong Kong), walaupun di bawah negara Cina, punya otoritas sendiri. Dengan ini, sudah enak kita kalalau mau ada keperluan apa-apa, termasuk kasus Transjakarta," ujar Reda. Ditanyai soal Eddy Tansil, Reda enggan menjawab.
ISTMAN M.P.
Baca berita lainnya:
Ruckus Wireless Luncurkan Access Point Terkecil
BenQ Luncurkan Proyektor Tiga Dimensi Rumahan
Teknologi 4G untuk Transportasi Berbasis Rel
Survei: Perempuan Dominasi Tonton Video Streaming
Main Monopoli LINE Kini Ada Peta Indonesia